LANGKAT,Radar007.co.id – Tepuk tangan bergemuruh di GOR Kota Pematang siantar. Di atas podium tertinggi, berdiri tegak seorang personel SPN Polda Sumut dengan medali emas melingkar di leher.
Dialah Bripda Jamal Madani Sembiring. Anggota Unit Provos SPN Hinai yang baru saja menorehkan prestasi membanggakan di Kejuaraan Taekwondo Piala Pangdam I Bukit Barisan, 20–23 Agustus 2026.
Lawan demi lawan dilalui dengan konsisten. Di semifinal, Jamal menumbangkan Niko Sihotang dari Arhanud 11/WBY. Tenaga masih penuh. Di partai final, ia kembali menunjukkan kelasnya dengan mengalahkan Agung Pratama Saragih dari Denmadam I Bukit Barisan.
Hasilnya Juara I kategori TNI/Polri, Emas untuk SPN, emas untuk Polda Sumut.
Prestasi ini langsung mendapat apresiasi dari orang nomor satu di SPN Hinai. KA SPN Hinai Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Wiyono Eko Prasetyo yang juga menjabat sebagai Ketua Martial Arts Polda Sumut, tidak bisa menyembunyikan rasa bangganya.
"Bersyukur dan bangga. Ini bukti bahwa di SPN Polda Sumut, selain ditempa jadi Bhayangkara yang profesional, kita juga lahirkan atlet berprestasi. Selamat untuk Bripda Jamal", ujar Kombes Wiyono.
Hal senada disampaikan Ipda Brimen yang membidangi SDM di SPN. Menurutnya, keberhasilan Jamal adalah buah dari pembinaan berkelanjutan dan semangat "SPN Rumah Kita".
"Kami akan terus dukung penuh pembinaan olahraga. Biar anak-anak muda di sekitar SPN Hinai juga termotivasi. Bisa jadi polisi hebat, bisa juga jadi atlet hebat", tambah Ipda Brimen.
Kejuaraan ini bukan hanya soal medali. Tapi juga soal nama baik institusi. Dengan emas ini, Bripda Jamal telah mengharumkan nama Polda Sumatera Utara di kancah TNI/Polri se-Sumatera.
Dari ruang Provos ke matras, dari tugas menjaga disiplin ke ajang mengharumkan nama. Bripda Jamal membuktikan: personel Polri bisa jago di lapangan tugas, jago juga di arena pertandingan. Selamat Bripda Jamal! SPN bangga punya kamu. ***(Ari 007).
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini