Rohul,Radar007.co.id || Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu melalui Dinas PUPR mulai menggenjot pembangunan infrastruktur. Mulai dari jalan, box culvert, drainase, hingga infrastruktur lainnya sudah mulai dikerjakan di berbagai titik.
Namun membangun saja tidak cukup. Perlu ada tangan-tangan warga untuk ikut menjaga agar hasilnya tidak cepat rusak.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Rokan Hulu, H. Zulfikri, ST kepada awak media di ruang kerjanya, Rabu (15/7/2026).
"Pekerjaan di lapangan sudah dimulai, bahkan ada yang sudah selesai. Kami menghimbau masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat infrastruktur yang sudah dibangun pemerintah. Kalau tidak dirawat bersama, bangunan semahal apapun akan cepat rusak," tegas Zulfikri yang akrab disapa Uwo.
Menurut Uwo, keterbatasan anggaran membuat pemerintah tidak mungkin membangun infrastruktur yang sama di lokasi yang sama setiap tahun. Karena itu, kesadaran masyarakat adalah kunci utama.
JAGA TONASE, JALAN AWET
Salah satu yang jadi perhatian adalah penggunaan jalan baru. Contohnya *ruas jalan Kota Tengah - Kepenuhan Baru, yang baru saja rampung dikerjakan
PT Karya Nyata.
Zulfikri bersama Kabid Jalan, Resqi Rades, ST mengingatkan agar pengendara, khususnya truk pengangkut sawit dan galian C, memperhatikan kapasitas jalan.
"Jalan Kota Tengah - Kepenuhan Baru ini kapasitasnya hanya 8 Ton. Silakan angkut buah sawit dan galian C, tapi jangan melebihi tonase. Kalau dipaksa lewat dengan muatan berlebih, yang rugi kita semua. Jalan cepat rusak dan anggaran habis untuk perbaikan," jelasnya.
"Mari kita jaga bersama. Dengan begitu infrastruktur yang kita bangun hari ini bisa dinikmati anak cucu kita nanti dan bertahan lama," tutup Uwo.
Dengan sinergi pemerintah dan masyarakat, diharapkan pembangunan di Rokan Hulu tidak hanya megah di awal, tapi juga awet dan bermanfaat jangka panjang.***(Ari007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini