Rokan hulu,Radar007.co.id --Hukum di daerah itu berat,berat karena jaraknya jauh dari pusat. Berat karena godaannya besar, berat karena yang lemah sering kalah sebelum sempat bicara.
Tengah kondisi itu, satu nama terus disebut warga. Disebut korban. Disebut masyarakat adat yang tanahnya diusik.
Putri Diana Dasopang, S.H., M.H. Ia bukan nama baru di dunia advokasi. Tapi di LBH Rokan Darussalam, ia adalah napas baru. Ia srikandi. Srikandi LBH Rodas yang menolak tinggal di zona aman.
Ia pilih barisan paling depan. Barisan yang paling panas. Barisan yang paling banyak air mata. Barisan yang membela rakyat kecil. Gelar Magister Hukum di tangannya bukan pajangan. Itu senjata. Senjata untuk membedah pasal yang ruwet. Senjata untuk membongkar ketidak adilan yang dibungkus rapi.
Ilmunya dalam. Nyali nya kuat. Hatinya selalu berpihak ke yang tertindas.
Kini ia memperkuat barisan LBH Rodas. Memperkuat tameng hukum Rokan Hulu. Menambah satu lagi perisai untuk rakyat yang sering lupa dilindungi negara.
Medan perjuangannya tajam dan jelas, fokusnya nggak kemana-mana,
Pertama: pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ruang paling gelap. Ruang paling sunyi. Di situ korban sering disuruh diam. Disuruh pasrah. Disuruh “demi nama baik”.
Tapi Putri Diana datang dan bilang: diam itu bukan pilihan. Suara korban harus didengar. Luka korban harus diakui. Pelaku harus bertanggung jawab.
Kedua, sengketa lahan masyarakat adat.
Medan paling licin. Medan paling banyak kepentingan. Tanah leluhur digeser. Tanda batas dihapus. Surat diganti tanpa permisi.
Di situ juga Putri Diana berdiri. Ia bawa sejarah. Ia bawa bukti. Ia bawa keberanian. Ia lawan narasi “demi pembangunan” yang lupa tanya pemilik tanahnya siapa.Dua medan ini rawan. Dua medan ini capek. Dua medan ini sering bikin advokat mundur. Tapi tidak untuk Putri Diana.
Di ruang sidang ia berubah jadi baja. Tegas. Tajam. Nggak ada kata kompromi kalau soal fakta. Di hadapan korban ia berubah jadi ibu. Lembut. Sabar. Nggak buru-buru. Ia dengar sampai tangisnya selesai.
Di depan kuasa, di depan tekanan, ia nggak gentar sedetik pun. Karena ia tahu yang ia bela bukan klien. Yang ia bela adalah kemanusiaan, bagi Putri Diana hukum itu bukan sekadar pasal di buku. Hukum itu wajah. Hukum itu nama. Hukum itu nasib manusia.Makanya ia bilang dengan mata yang nggak berkedip.
“Menjadi perempuan di dunia hukum bukan penghalang. Justru empati dan ketelitian perempuan dibutuhkan. Dibutuhkan untuk memastikan keadilan substantif sampai ke akar rumput. Sampai ke dapur paling pojok. Sampai ke gubuk paling ujung. Keadilan yang nggak berhenti di pagar pengadilan, tapi nyampe ke meja makan rakyat.” ucap Putri saat di wawancarai di ruang kerja nya. Rabu (24/6/2026).
Itu bukan slogan. Itu kompasnya setiap pagi. Saat perempuan lain disuruh bungkam, Putri Diana yang angkat mikrofon. Saat anak-anak dipaksa melupakan trauma, Putri Diana yang bantu mereka bicara. Saat tanah adat diukur pakai meteran penguasa, Putri Diana yang bentangkan sejarah.
Ia buktikan satu hal yang paling penting: keberanian tidak lihat gender. Keadilan tidak kenal jenis kelamin. Yang dibutuhkan cuma satu: hati yang nggak mati.
Kehadiran Putri Diana bikin barisan LBH Rodas makin utuh. Ada yang keras di garis depan. Ada yang teliti membedah berkas. Ada yang lantang di ruang sidang. Ada yang hangat memeluk korban.Tim jadi lengkap. Tameng jadi berlapis. LBH Rodas bangga. Rokan Hulu beruntung.
Karena selama masih ada srikandi seperti Putri Diana, rakyat kecil nggak akan berjuang sendirian lagi. Selama masih ada hukum yang dilukai, akan ada perempuan tangguh yang meluruskannya.
Selama masih ada air mata di pojokan, akan ada advokat yang duduk di sebelahnya.Itu LBH Rodas. Itu Putri Diana Dasopang. Perempuan. Advokat. Srikandi. Perisai rakyat kecil.(Ari 007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini