Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Tegas Tanpa Kompromi! Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar Ultimatum Bandar Narkoba: “Kami Sikat Sampai Akar-Akarnya!”

SIAK,  – Komitmen tegas memberantas peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan jajaran Polres Siak. Melalui Satuan Reserse Narkoba, aparat berhasil meringkus seorang pria berinisial JH (59) yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu seberat 6,09 gram di Kecamatan Sabak Auh, Kamis (19/2/2026) pagi.

Penindakan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/13/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/RES SIAK/POLDA RIAU tertanggal 19 Februari 2026 tentang tindak pidana narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah rumah di Jalan Bumi Asih Mekar RT 002 RW 004 Kampung Sungai Tengah, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tersangka JH yang diketahui merupakan warga Pekanbaru.

Dalam penggeledahan, tim menemukan 14 paket sabu dengan berat kotor 6,09 gram yang disimpan dalam kotak rokok merek On-Bold di saku celana kanan tersangka. Selain itu, turut diamankan satu plastik klip bening pembungkus dan satu unit handphone merek Oppo.

Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka sebelumnya, AS dan KS. Informasi masyarakat yang diterima sekitar pukul 08.00 WIB langsung ditindaklanjuti tim opsnal dengan penyelidikan mendalam hingga akhirnya dilakukan penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Siak, AKP Benny Afriandi Siregar, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan di atasnya.

“Tersangka ini berperan sebagai bandar. Kami masih melakukan pendalaman dan pengejaran terhadap pemasoknya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini terungkap tuntas,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Siak Sepuh Ade Irsyam Siregar memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba atas kerja cepat, profesional, dan berintegritas dalam mengungkap kasus tersebut.

“Saya apresiasi kerja keras Satresnarkoba yang bergerak cepat dan terukur. Ini bukti bahwa jajaran Polres Siak bekerja dengan komitmen, integritas, dan tidak main-main terhadap pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kapolres.

Kapolres juga memberikan arahan tegas kepada seluruh personel agar terus meningkatkan kewaspadaan dan soliditas dalam memberantas narkoba.

“Kepada seluruh anggota, saya tekankan untuk tetap profesional, hindari segala bentuk penyimpangan, dan jaga integritas. Laksanakan tugas dengan hati nurani, namun tetap tegas terhadap pelaku kejahatan. Narkotika adalah musuh bersama yang merusak generasi bangsa,” tegasnya.

Kepada para bandar dan pengedar narkoba, Kapolres menyampaikan peringatan keras.

“Saya ingatkan kepada para bandar dan pengedar, jangan pernah mencoba menjadikan Siak sebagai ladang bisnis haram. Kami akan kejar sampai ke akar-akarnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di wilayah hukum Polres Siak,” tandasnya.

Kapolres juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.

“Kami butuh dukungan masyarakat. Jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami lindungi. Perang terhadap narkotika bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan generasi muda,” imbaunya.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial TA yang kini berstatus DPO. Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan negatif.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Siak menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan langkah preventif dan represif guna mewujudkan Kabupaten Siak yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Report: Sudirlam
© Copyright 2022 - Radar007