Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kapolres Musi Banyuasin Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Kompol Halim Kesumo Pimpin Audiensi Tokoh Masyarakat di Batang Hari Leko



Batang Hari Leko, 16 Februari 2026 – Musi Banyuasin — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali ditegaskan jajaran Polres Musi Banyuasin melalui audiensi bersama tokoh masyarakat di Kantor Polsek Batang Hari Leko.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Batang Hari Leko, Kompol Halim Kesumo, S.H., dan mendapat dukungan penuh dari Kapolres Musi Banyuasin serta Wakapolres Musi Banyuasin sebagai bentuk keseriusan institusi dalam merespons keresahan warga.

Audiensi dihadiri Kepala Dusun 7 Desa Lubuk Bintialo Fatimah, Kepala Dusun 7 Desa Pangkalan Bulian Sarbin, tokoh masyarakat setempat, serta perwakilan warga Dusun 7. Pertemuan berlangsung dialogis dan terbuka, membahas maraknya tindak kriminalitas serta kepemilikan senjata api ilegal yang meresahkan warga.

Dalam arahannya, Kompol Halim Kesumo menegaskan bahwa kepolisian siap bertindak tegas terhadap setiap laporan masyarakat.

> “Kami siap menerima dan menindaklanjuti dengan tegas setiap laporan masyarakat. Minimal kerugian Rp500 ribu sudah bisa dilaporkan untuk diproses hukum. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah Batang Hari Leko,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar masyarakat tidak menyimpan atau menguasai senjata api ilegal dan segera menyerahkannya secara sukarela sebelum dilakukan penindakan hukum.

> “Silakan menyerahkan senjata api apa pun jenisnya kepada pemerintah atau kepolisian sebelum kami lakukan tindakan hukum. Jangan kita kalah dengan preman. Negara harus hadir dan hukum harus ditegakkan,” ujarnya dengan tegas dan humanis.

Terkait penangkapan terhadap Reza, Nopri, dan Iwan, Kapolsek menjelaskan bahwa Iwan dilepaskan karena tidak cukup bukti dan berstatus saksi, sementara senjata api ditemukan di kediaman Nopri.

> “Jika ada pengancaman atau kejahatan, segera laporkan ke Polsek Batang Hari Leko. Kami pastikan setiap laporan diproses secara profesional dan transparan,” tambahnya.

Dukungan terhadap langkah kepolisian juga disampaikan Kepala Dusun 7 Desa Lubuk Bintialo, Fatimah.

> “Segera laporkan ke RT dan kepala dusun untuk mendapatkan pelayanan, karena pemerintah desa merupakan kepanjangan tangan penegak hukum,” katanya.

Sementara itu, salah satu perwakilan tokoh masyarakat menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keterbukaan pihak kepolisian.

> “Kami merasa dihargai karena kepolisian mau duduk bersama mendengar langsung aspirasi warga. Sikap tegas namun humanis dari Kapolsek dan jajaran Polres Musi Banyuasin membuat kami semakin percaya untuk bersinergi menjaga keamanan desa,” ungkapnya.

Tegaskan Penegakan Hukum Sesuai Aturan

Dalam audiensi juga dijelaskan sejumlah dasar hukum terkait keamanan:

Kepemilikan Senjata Api Ilegal diatur dalam UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana berat hingga penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun.

Tindak Pidana Pencurian diatur dalam Pasal 362 dan 363 KUHP dengan ancaman hingga 7 tahun penjara atau lebih tergantung unsur pemberat.

Tindak Pidana Pengancaman diatur dalam Pasal 368 KUHP dengan ancaman hingga 9 tahun penjara.

Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri berwenang menerima laporan masyarakat, menjaga kamtibmas, serta menegakkan hukum.


Kapolres Musi Banyuasin melalui jajarannya menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat didorong mengaktifkan kembali pos kamling dan memperkuat sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Audiensi berlangsung aman dan kondusif, menjadi simbol kuatnya sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan Batang Hari Leko yang tertib, aman, dan bebas dari senjata api ilegal.

Report: Sudirlam
© Copyright 2022 - Radar007