KUANTANSINGINGI – Komitmen pemberantasan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali ditegaskan Kapolres Kuantan Singingi, Hidayat Perdana. Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui call center 110, jajaran Satreskrim Polres Kuansing bergerak cepat ke Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, Minggu sore (15/2/2026).
Langkah responsif tersebut membuahkan hasil dengan ditemukannya tiga unit rakit PETI yang kemudian langsung dimusnahkan di lokasi sebagai bentuk penegakan hukum tegas terhadap aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.
Kapolres Kuansing melalui Kasat Reskrim IPTU Gerry Agner Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
> “Berdasarkan laporan yang masuk melalui call center 110, kami langsung memerintahkan Kanit Tipidter bersama tim opsnal Satreskrim untuk melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar IPTU Gerry.
Sekira pukul 17.40 WIB tim bergerak menuju lokasi dan tiba sekitar pukul 17.50 WIB. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung maupun keberadaan alat berat. Namun, petugas menemukan tiga unit rakit PETI dalam kondisi tidak beroperasi.
Sebagai langkah tegas, ketiga rakit tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan pelaku maupun barang bukti lainnya.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik PETI di wilayah hukumnya.
> “Saya tegaskan, tidak ada ruang bagi aktivitas pertambangan tanpa izin di Kuantan Singingi. Penegakan hukum ini bukan semata-mata tindakan represif, tetapi bentuk tanggung jawab moral dan institusional kami dalam menjaga kelestarian lingkungan serta masa depan generasi mendatang,” tegas AKBP Hidayat Perdana.
Ia juga menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan pemberantasan PETI.
> “Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang melaporkan melalui 110. Sinergi ini adalah wujud integritas bersama. Lingkungan yang rusak akan berdampak luas, bukan hanya secara hukum, tetapi juga sosial dan ekonomi,” ujarnya bijak.
Kapolres memastikan jajarannya akan terus melakukan patroli rutin, penyelidikan, dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas PETI.
Dengan langkah cepat dan tindakan tegas tersebut, Polres Kuansing kembali menunjukkan komitmen menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif sekaligus melindungi kelestarian lingkungan di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Report: Sudirlam
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini