KUANTAN SINGINGI – Kapolres Kuantan Singingi, AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., kembali menunjukkan kepemimpinan humanis dan berintegritas dalam menjaga stabilitas keamanan daerah. Kamis pagi (12/2/2026), ia menggelar silaturahmi bersama tokoh dan pemangku adat se-Kabupaten Kuansing di Aula Satnika Satyawada Polres Kuansing.
Kegiatan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut dihadiri Ketua Harian LAN Kuansing Dinardin Datuk Sirajo, Panglima Harian Dubalang Batang Kuantan Ardiansyah, Kasat Binmas AKP Ferrywardi, para Datuk se-Kuansing, serta perwakilan Dubalang Batang Kuantan.
Dalam sambutannya, AKBP Hidayat Perdana menyampaikan rasa hormat mendalam kepada para Datuk yang ia sebut sebagai “Suluah Bendang”, pelita penerang kehidupan bermasyarakat di negeri beradat Kuansing.
> “Peran Datuk bukan sekadar simbol seremonial. Datuk adalah fondasi utama dalam menjaga keseimbangan sosial. Dalam filosofi Tali Tigo Sapilin—pemerintah, agama, dan adat—peran adat menjadi ruh dalam menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.
Ia menegaskan bahwa lembaga adat memiliki posisi strategis sebagai pengendali sosial, penyelesai konflik, sekaligus penjaga nilai-nilai luhur masyarakat. Menurutnya, sebelum persoalan masuk ke ranah hukum formal, ruang musyawarah adat harus dioptimalkan.
> “Polisi hadir untuk menegakkan hukum, tetapi kami juga mengedepankan hati nurani dan kearifan lokal. Jika yang kusut bisa diluruskan dengan musyawarah, maka itu jauh lebih mulia. Hukum tetap tegak, tetapi kedamaian masyarakat adalah tujuan utama,” tegas AKBP Hidayat.
Kapolres juga menekankan pentingnya pendekatan Community Policing atau Polmas, di mana Polri tidak hanya berfungsi sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga mitra strategis masyarakat dalam menjaga keamanan.
> “Keamanan bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan duduk bersama antara Bhabinkamtibmas dan para Datuk, kita bisa mendeteksi dini potensi konflik, menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, serta membimbing generasi muda agar terhindar dari narkoba, judi, dan tindakan kriminal lainnya,” tuturnya.
Dalam nada tegas namun humanis, ia juga mengingatkan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang merusak marwah negeri, termasuk penyalahgunaan narkoba dan aktivitas ilegal.
> “Kami mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi terhadap pelanggaran yang merusak masa depan generasi dan lingkungan, hukum harus ditegakkan secara tegas dan berkeadilan. Integritas dan keselamatan masyarakat adalah prioritas,” ucapnya.
Mengutip pepatah adat, “Anak dipangku kemanakan dibimbing, orang kampung dipatenggangkan,” AKBP Hidayat mengajak seluruh elemen adat untuk bersama-sama menjaga Kuansing tetap aman, damai, dan bermarwah demi masa depan anak cucu.
Sementara itu, Ketua Harian LAN Kuansing Dinardin Datuk Sirajo menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kapolres dalam mempererat hubungan antara Polri dan lembaga adat. Ia menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi dalam menjaga persatuan serta menyampaikan pesan-pesan kamtibmas di tengah masyarakat.
Senada dengan itu, Panglima Harian Dubalang Batang Kuantan Ardiansyah menyatakan komitmen Dubalang untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah negeri dan ketertiban sosial. Ia juga menyampaikan dukungan terhadap upaya pencegahan konflik sosial, penyalahgunaan narkoba, serta persoalan pertambangan ilegal di sepanjang Sungai Batang Kuantan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif, kemudian diakhiri dengan foto bersama dan makan bersama sebagai simbol kebersamaan antara Polri dan pemangku adat.
Melalui silaturahmi ini, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana menegaskan komitmennya untuk terus membangun keamanan berbasis kolaborasi, menjadikan adat dan kepolisian sebagai dua pilar yang saling menguatkan dalam menjaga harkamtibmas di Kabupaten Kuantan Singingi tetap aman, damai, dan kondusif.
Sumber: Humas Polres Kuantan Singingi
Report: Sudirlam
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini