Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

JAM INTEL Kejaksaan Agung Kawal Proyek Strategis Koperasi Desa Merah Putih Rp251 Triliun, Tegaskan Pengamanan Bukan Legalisasi Pelanggaran


Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) resmi melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan nilai fantastis mencapai Rp251,286 triliun. Pengamanan ini menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mengawal program strategis nasional agar berjalan transparan, akuntabel, dan patuh hukum.

Arahan pengamanan disampaikan oleh Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, dalam acara Penandatanganan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terkait proyek pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (4/2/2026).

Dalam arahannya, Sesjamintel menegaskan bahwa pelaksanaan PPS merupakan tindak lanjut permohonan resmi Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pangan RI yang diajukan pada November 2025. Permohonan tersebut kemudian dipetakan secara komprehensif melalui kegiatan pengumpulan data dan bahan keterangan (puldata dan pulbaket) oleh Direktorat IV JAM INTEL.

> “Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa,” ujar Sesjamintel Sarjono Turin.


Sementara itu, dalam laporannya, Direktur IV JAM INTEL Setiawan Budi Cahyono menjelaskan bahwa proyek berskala nasional ini mencakup 83.762 desa dan kelurahan di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Dengan alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar per desa, total nilai pengamanan yang dilakukan Kejaksaan mencapai Rp251.286.000.000.000.

Mengingat besarnya nilai anggaran dan cakupan wilayah, JAM INTEL menekankan pentingnya komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan dalam menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

> “Implementasi pengamanan ini dirancang untuk memitigasi berbagai potensi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) yang mungkin muncul selama pelaksanaan proyek,” imbuh JAM INTEL melalui Sesjamintel.



Fokus pengamanan meliputi perlindungan terhadap integritas dan objektivitas personel, pengamanan materiil dan aset negara, khususnya terkait status lahan minimal 1.000 meter persegi, serta antisipasi hambatan birokrasi akibat tumpang tindih regulasi pusat dan daerah. Selain itu, JAM INTEL juga mewaspadai tantangan logistik di daerah terpencil serta potensi kendala administratif akibat penerapan pola swakelola tipe II.

JAM INTEL secara tegas menekankan bahwa kehadiran Kejaksaan melalui fungsi intelijen bersifat murni preventif, bukan untuk melegalkan penyimpangan.

> “Pengamanan pembangunan strategis ini tidak dimaksudkan untuk melegalkan pelanggaran hukum. Apabila di kemudian hari ditemukan perbuatan melawan hukum, maka setiap pihak tetap harus mempertanggungjawabkannya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.



Seluruh Tim PPS juga diinstruksikan untuk menjaga netralitas, profesionalitas, serta menghindari praktik-praktik transaksional dalam bentuk apa pun.

Menutup arahannya, JAM INTEL Reda Manthovani berharap terbangunnya sinergi kuat antara Kejaksaan, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga pelaksana proyek seperti PT Agrinas Pangan Nusantara, agar proyek strategis nasional ini dapat terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.

> “Keberhasilan proyek ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi penguatan ekonomi desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas,” pungkasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Direksi PT Agrinas Pangan Nusantara serta pejabat struktural di lingkungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Report: Sudirlam



© Copyright 2022 - Radar007