Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Halimah, S.H. Tegaskan UPTD PPA Muba Hadirkan Negara untuk Korban Perempuan dan Anak: “Kami Dampingi Sampai Tuntas, Tanpa Biaya”

MUSI BANYUASIN — Komitmen menghadirkan negara di tengah masyarakat terus ditegaskan Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Musi Banyuasin, Halimah, S.H. Sejak 1 Januari 2026 memimpin UPTD PPA Muba, Halimah memastikan pelayanan terhadap korban kekerasan perempuan dan anak berjalan optimal, humanis, serta penuh tanggung jawab.

“Alhamdulillah, selama saya menjabat per 1 Januari 2026, kondisi berjalan lancar berkat kerja sama yang solid bersama Tim UPPPA Polres. Kami bergerak bersama, saling menguatkan demi perlindungan korban,” tegas Halimah.

Ia mengungkapkan, saat ini kasus yang cukup dominan ditangani adalah kekerasan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Kondisi ini, menurutnya, menjadi perhatian serius dan membutuhkan respons cepat, terukur, serta berorientasi pada pemulihan korban.

“Setiap korban pemerkosaan kami dampingi untuk melapor ke UPPPA Polres. Selanjutnya dilakukan visum di RSUD Sekayu dengan pengantar dari kepolisian. Biayanya gratis, cukup melampirkan fotokopi KTP dan KK. Seluruh biaya ditanggung DPPPA. Jika korban mengalami trauma, kami juga siapkan anggaran untuk pendampingan psikolog di rumah sakit,” jelasnya.

Tak hanya berhenti pada proses pelaporan, UPTD PPA Muba memastikan pendampingan dilakukan hingga tuntas. Korban didampingi sampai tahap persidangan, bekerja sama dengan pekerja sosial (Pedsos) dari Dinas Sosial.

“Kami tidak pernah melepas korban begitu saja. Pendampingan kami lakukan sampai proses hukum selesai. Karena bagi kami, kehadiran negara harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama mereka yang sedang berada dalam situasi paling rentan,” ujar Halimah dengan nada tegas namun penuh empati.

Sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi, setiap laporan yang masuk ke UPTD PPA selalu dilaporkan kepada Kepala DPPPA. Halimah juga menegaskan bahwa ranah pengungkapan dan penyidikan perkara sepenuhnya berada di pihak UPPPA Polres, sementara UPTD PPA fokus pada pendampingan dan pemulihan korban.

“Perlu dipahami, tugas kami adalah mendampingi korban. Untuk pengungkapan dan penanganan hukum lebih lanjut adalah kewenangan UPPPA Polres. Namun kami tetap bersinergi agar korban mendapatkan perlindungan maksimal,” jelasnya.

Guna memperluas akses layanan, UPTD PPA Muba kini telah menyediakan call center pengaduan di nomor 0823 5518 1119. Selain itu, pihaknya juga menyebarkan brosur dan menjalin kerja sama lintas dinas serta stakeholder guna memperkuat sistem perlindungan perempuan dan anak.

“Kami membuka layanan tidak hanya pada jam kerja. Sabtu dan Minggu pun tetap kami dampingi. Jika ada korban yang harus visum atau membuat laporan, kami tetap hadir. Ini adalah amanah negara yang harus kami jalankan dengan sepenuh hati,” tegas Halimah.

Ia juga menyampaikan pesan kepada seluruh elemen masyarakat, pemerintah, lembaga, dan stakeholder untuk bersama-sama memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak di Musi Banyuasin.

“Saya mengimbau masyarakat Muba agar berani melaporkan jika melihat atau mengetahui kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jangan takut. Negara hadir untuk melindungi,” ujarnya.

Lebih jauh, Halimah berharap adanya dukungan konkret dari pemerintah daerah maupun pihak swasta melalui program CSR, khususnya dalam hal penguatan anggaran pemulihan korban serta rehabilitasi gedung UPTD PPA agar lebih layak dan nyaman bagi korban.

“Kami berharap pemerintah dapat membantu dari sisi anggaran untuk kebutuhan korban. Dan bagi perusahaan atau pihak CSR, kami sangat terbuka untuk dukungan rehabilitasi gedung UPTD PPA agar lebih representatif. Korban berhak mendapatkan ruang yang aman dan nyaman,” tutup Halimah.

Dengan kepemimpinan yang humanis, tegas, dan berintegritas, Halimah memastikan UPTD PPA Muba bukan sekadar lembaga administratif, tetapi menjadi garda terdepan yang benar-benar menghadirkan negara — berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Report: Sudirlam 
© Copyright 2022 - Radar007