Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Mitra PT Timah Cv BTT Diduga Melakukan Aktivitas Penambangan Di Aik Risih Di Luar IUP

 
Bangka Belitung - Saat ini maraknya pekerjaan pertambangan timah yang bekerja di IUP PT Timah Tbk yang SPK sudah habis dan kegiatan penambangan yang bekerja di IUP PT Timah Tbk. 

Salah satu perusahaaan mitra PT Timah Tbk yang diduga melakukan aktivitas penambangan di luar IUP PT Timah yakni Cv. Bangka Telaga Timah (BTT) lokasi di Aik Risih Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba Kabupaten Bangka Tengah. 

Salah satu warga Kur (50) mengatakan bahwa kami menduga aktivitas penambangan timah lokasi di belakang rumah dinas Bupati, tepatnya di Aik Risik, Kelurahan Padang Mulia tersebut ilegal karena dugaan kami sudah bekerja di luar IUP PT Timah Tbk. 

"Kami menduga kegiatan penambangan timah di Aik Risik belakang Pemda bekerja diluar IUP PT Timah, " katanya, Selasa (26/1/2026). 

Menurutnya, kegiatan Cv BTT mitra PT Timah berpotensi memicu konflik antara penambang dengan pemilik lahan yang dapat merusak tanam tumbuh. "Jika terbukti tambang tersebut bekerja di luar IUP PT Timah, artinya kegiatan tambang tersebut ilegal, " ujarnya. 

Kami minta PT Timah Tbk harus bersikap tegas dengan adanya dugaan mitra nakal yang melakukan aktivitas penambangan di luar IUP PT Timah Tbk. "PT Timah tidak boleh melakukan pembiaran jika ada mitra bekerja di luar IUP, " harapnya. 

Selain itu, penegak hukum harus turun tangan dan bertindak tegas jika terbukti melanggar hukum karena adanya aktivitas penambangan di luar IUP PT Timah apalagi berpotensi menggarap lahan lain yang berpotensi merusak tanam tumbuh kebun orang lain. 

"Sebelum terjadi konflik, penegak hukum harus bertindak, jangan hanya diam saja melihat potens konflik di tengah-tengah masyarakat, " ujarnya. 

Sementara itu, Head Corporate Communication PT Timah Tbk saat dikonfirmasi mengatakan akan segera melakukan kroscek dilapangan. 

"Akan segera kita kroscek dilapangan, " ujar Anggi Siahaan, Selasa (27/1/2026) malam. 

Report: Sudirlam/Ndi
© Copyright 2022 - Radar007