Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Kejati Riau Tancap Gas Tegakkan Hukum Berintegritas, Dr. Sutikno Tegaskan Komitmen Bersih dan Profesional di Refleksi Akhir Tahun 2025

 

Pekanbaru – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Dr. Sutikno, S.H., M.H, menegaskan komitmen kuat Kejati Riau dalam menegakkan hukum yang berkeadilan, profesional, dan berintegritas tinggi. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Press Release Refleksi Akhir Tahun 2025 Kejaksaan Tinggi Riau, Selasa (30/12/2025), di Aula Sasana H.M. Prasetyo, Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Kota Pekanbaru.

Dalam paparannya, Dr. Sutikno secara komprehensif menguraikan capaian kinerja Kejati Riau sepanjang tahun 2025 pada seluruh bidang strategis, mulai dari Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, Pemulihan Aset, Tindak Pidana Militer, hingga Pengawasan.

“Refleksi akhir tahun ini bukan sekadar laporan angka, tetapi cermin tanggung jawab moral dan institusional kami kepada negara dan masyarakat. Kejaksaan harus hadir sebagai penjaga keadilan yang bersih, berani, dan berpihak pada kepentingan publik,” tegas Dr. Sutikno dengan nada lugas.

Kinerja Nyata dan Terukur

Pada Bidang Pembinaan, Kejati Riau didukung 288 pegawai yang terdiri dari 120 Jaksa dan 168 non-Jaksa. Realisasi PNBP mencapai lebih dari Rp224 juta, serta peningkatan kualitas SDM melalui berbagai pelatihan strategis bagi 38 pegawai.

Di Bidang Intelijen, Kejati Riau mengamankan 120 kegiatan strategis pembangunan dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp739 miliar, disertai kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum, pengamanan DPO sebanyak 8 orang, hingga penelusuran aset tindak pidana.

Sementara pada Bidang Pidum, Kejati Riau menyelesaikan 432 perkara dan berhasil menerapkan Restorative Justice pada 40 perkara, sebagai wujud penegakan hukum yang humanis dan berkeadilan.

Prestasi signifikan juga ditorehkan Bidang Pidsus, dengan penyelamatan dan pemulihan kerugian keuangan negara senilai Rp16,8 miliar, serta peningkatan kapasitas jaksa melalui pembekalan khusus penanganan perkara korupsi.

Pada Bidang Datun, Kejati Riau berhasil menyelamatkan dan memulihkan keuangan dan kekayaan negara senilai Rp88,15 miliar, melalui pendampingan hukum, bantuan litigasi dan non-litigasi, serta pelayanan hukum kepada masyarakat.

Adapun Bidang Pemulihan Aset mencatat penyelesaian 3.398 unit barang rampasan negara dengan kontribusi PNBP mencapai Rp8,76 miliar, sekaligus menyiapkan gedung pemulihan aset sebagai bagian dari penguatan kelembagaan.

Di Bidang Pidmil, Kejati Riau aktif melakukan koordinasi penanganan perkara koneksitas, sementara Bidang Pengawasan menindaklanjuti 20 laporan pengaduan masyarakat secara objektif dan transparan, dengan penjatuhan sanksi disiplin sebagai bentuk penegakan etik internal.

Pesan Tegas Kepala Kejati Riau

Menutup paparannya, Dr. Sutikno, S.H., M.H menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut adalah hasil kerja kolektif yang berlandaskan integritas dan amanah.

“Kami tidak akan berkompromi dengan penyimpangan. Integritas adalah harga mati. Tahun 2026, Kejati Riau akan bekerja lebih keras, lebih bersih, dan lebih tajam dalam penegakan hukum, demi menjaga kepercayaan publik dan wibawa institusi,” tegasnya.

Press Release Refleksi Akhir Tahun ini sekaligus menegaskan posisi Kejaksaan Tinggi Riau sebagai institusi penegak hukum yang konsisten menghadirkan kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan bagi masyarakat Riau.

Report: Sudirlam


© Copyright 2022 - Radar007