Jakarta – Inovasi Green Policing yang digagas Polda Riau kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Program tersebut menuai apresiasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Senin (26/1/2026).
Apresiasi disampaikan langsung oleh Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, yang menilai Green Policing sebagai terobosan penting dalam wajah pemolisian modern Indonesia.
Menurut Rahul, pendekatan yang dikembangkan Polda Riau menunjukkan bahwa tugas Polri tidak lagi semata-mata berfokus pada penegakan hukum konvensional, melainkan juga pada perlindungan lingkungan hidup sebagai bagian integral dari keselamatan publik.
> “Green Policing yang dikembangkan Polda Riau menurut saya adalah inovasi penting. Ini menunjukkan bahwa keamanan publik tidak hanya soal kriminalitas, tetapi juga bagaimana negara hadir melindungi lingkungan hidup sebagai fondasi keselamatan rakyat,” ujar Rahul dalam forum resmi tersebut.
Rahul menilai inovasi tersebut lahir dari konteks riil persoalan lingkungan di Provinsi Riau, seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penambangan ilegal, serta konflik sumber daya alam yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat.
Ia juga menyoroti keberhasilan Polda Riau dalam mengedepankan pendekatan budaya dan edukasi, salah satunya pada pengamanan serta penataan kegiatan Pacu Jalur Sungai Kuantan, yang dinilai mampu menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan tanpa pendekatan represif.
> “Pendekatan yang digunakan tidak normatif. Ada sentuhan budaya dan edukasi. Ini menunjukkan Polri mampu membaca tantangan zaman,” tambahnya.
Secara konseptual, lanjut Rahul, Green Policing merupakan kombinasi antara Problem Oriented Policing dan Community Policing, di mana persoalan lingkungan dianalisis secara struktural namun penyelesaiannya melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
> “Dalam Green Policing, polisi tidak berhadap-hadapan dengan masyarakat, tetapi berjalan bersama. Ini bentuk pemolisian yang cerdas, partisipatif, dan berorientasi pada akar masalah,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Muhammad Rahul juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan, atas komitmen, keberanian, dan konsistensi dalam menghadirkan inovasi yang berorientasi jangka panjang.
> “Jagalah hutan, maka hutan akan menjaga kita. Ini adalah wujud pemolisian modern dan beradab,” tuturnya.
Menanggapi apresiasi tersebut, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa Green Policing bukan sekadar program, melainkan sikap moral dan komitmen institusional Polri dalam menjaga masa depan bangsa.
> “Polisi tidak boleh hanya hadir setelah kerusakan terjadi. Tugas kami adalah mencegah, menjaga, dan merawat kehidupan. Ketika lingkungan rusak, yang terancam bukan hanya alam, tetapi keadilan dan masa depan generasi,” tegas Irjen Herry.
Ia menambahkan, keberpihakan terhadap lingkungan adalah bagian dari integritas dan profesionalisme Polri sebagai pelayan publik.
> “Green Policing adalah bentuk tanggung jawab etis Polri. Kami ingin hukum ditegakkan tanpa kehilangan nurani, dan kekuasaan dijalankan tanpa merusak alam. Di situlah marwah kepolisian dijaga,” pungkasnya.
Polda Riau berkomitmen untuk terus mengembangkan Green Policing sebagai model pemolisian berkelanjutan yang melibatkan masyarakat, menjunjung nilai budaya, serta memperkuat kehadiran negara secara humanis dan beradab.
Report: Sudirlam
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini