Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Pada Rabu malam, 17 Desember 2025, petugas berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pengungkapan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB, setelah tim opsnal Polsek Kualuh Hulu menerima informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya terkait adanya dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar tempat kejadian perkara.
Saat melakukan pemantauan, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik tidak wajar yang masuk ke dalam rumahnya. Tim kemudian melakukan pengamanan terhadap pria tersebut di bagian dapur rumah. Setelah dilakukan interogasi awal, pria itu mengaku bernama Boy Prima Parapat alias Boy (39), seorang wiraswasta, warga Dusun Sidomulyo, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu.
Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan badan dan menemukan satu bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,61 gram, yang disimpan di kantong kecil celana sebelah kanan tersangka.
Kepada petugas, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seorang pria bernama Dedi, yang disebut sebagai warga Desa Kuala Beringin, Kecamatan Kualuh Hulu. Tim opsnal sempat melakukan pencarian terhadap terduga pemasok tersebut, namun hingga saat ini belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
(Rdr007/Totam)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini