PURWOREJO - Upaya seorang warga Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan, untuk menyelesaikan pembelian sebuah bus justru berujung pelik. Suyanto, pria asal Tugumulyo, Kabupaten OKI, mengaku telah melunasi seluruh kewajibannya kepada WOM Finance Cabang Purworejo, Jawa Tengah. Namun, BPKB kendaraan yang ia harapkan tak kunjung diserahkan.
Kisah itu bermula ketika Suyanto datang ke Purworejo pada Senin, 8 Desember 2025, untuk menyelesaikan sisa pembayaran bus yang ia beli Februari lalu seharga Rp250 juta. Sebagian besar biaya telah ia bayar sebelumnya, yakni Rp150 juta. Sisanya, Rp170 juta, dilunasi tepat pada hari mediasi di Polres Purworejo.
Menurut Suyanto, pihak perusahaan pembiayaan telah menetapkan empat syarat sebelum BPKB dapat diambil: surat kuasa dari pemegang kontrak, KTP asli pemilik kontrak pertama, panggilan video untuk verifikasi, serta pelunasan penuh. Semua syarat itu, katanya, sudah ia penuhi tanpa kecuali.
Namun, alih-alih menerima dokumen kendaraan yang dijanjikan, ia justru menghadapi alasan baru yang dinilai mengada-ada. Padahal, dalam mediasi di Unit III Polres Purworejo, pihak WOM Finance bahkan sempat menunjukkan BPKB tersebut.
“Saya sudah serahkan semua yang diminta. Uangnya sudah saya bayarkan, buktinya lengkap. Tapi setelah pelunasan, BPKB malah dibawa kembali oleh pihak WOM. Sampai hari ini belum diserahkan. Alasannya berubah-ubah dan sama sekali tidak masuk akal,” ucap Suyanto ketika ditemui di kantor WOM Finance Purworejo pada Jumat, 12 Desember 2025.
Setelah mediasi itu, muncul keterangan baru dari kantor pusat perusahaan yang menyebut bahwa BPKB hanya boleh diambil langsung oleh pemilik kontrak pertama atas nama Riyan Dani. Menurut Suyanto, ketentuan tersebut sama sekali tidak pernah disampaikan sebelumnya.
“Ini sudah tidak benar. Informasi tentang pengambilan oleh pemegang kontrak pertama tidak pernah disebutkan dari awal. Kalau seperti ini, bagaimana saya bisa percaya?” tegasnya.
Ia menekankan bahwa ia harus membawa pulang BPKB tersebut untuk diserahkan kepada Kyai Merah, yang membantunya melunasi pembayaran. “Saya sudah jalankan semua kewajiban. Saya ingin pulang membawa BPKB itu.
Tidak ada alasan untuk tidak diberikan,” ujarnya.
Sementara itu, Muhammad Edi Suryanto, atau yang akrab disapa Kyai Merah, ikut mendampingi Suyanto selama proses tersebut. Ia mengatakan bahwa pembelian bus itu adalah hasil urunan bersama dan perjuangan dari pendapatan sederhana.
“Kami tidak paham soal kredit-kreditan. Kami hanya mengikuti arahan dari WOM. Uang ini hasil susah payah, hasil kami berjualan nasi. Tapi setelah lunas, tetap tidak ada kejelasan soal BPKB,” tuturnya.
Kyai Merah menyebut, mereka baru mengetahui bahwa kendaraan tersebut masih berstatus kredit setelah bus mengalami kerusakan di Lampung dan tidak diurus oleh pemilik kontrak pertama. Kondisi itu mendorong keduanya untuk mengambil alih pembayaran agar bus dapat diproses secara legal.
Ia menegaskan bahwa jika perusahaan pembiayaan terus mempersulit, ia siap membawa persoalan ini ke ranah hukum. “Kalau mereka masih mau bermain, kami tidak takut. Jalur hukum terbuka, dan kami akan tempuh itu kalau diperlukan.”
Upaya untuk meminta penjelasan dari Kepala Cabang WOM Finance Purworejo, Riyan Putra Pratama, tidak membuahkan hasil. Saat hendak dimintai tanggapan, ia memilih tidak menemui wartawan dan terkesan menghindar. Dan dari beberapa media untuk konnfermasi dari WOM tidak berkenan (IMRN)
Mustakim
www.radar007.co.id
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini