Balut, RADAR007co.id - Usai terpilih sebagai Calon anggota Dewan, mantan kepala Desa Lambako Inisial  AZ menjadi terlapor sebagai dugaan penyalah gunaan Dana Desa (DD).

Berbagai dugaan permasalahan Dana Desa yang belum terselesaikan membuat warga kesal hingga berujung laporan sampai ke pihak Polda Sulteng. Rabu, (12/06/2024).

Adapun yang menjadi dasar laporan dari warga salah satunya Pengganggaran lahan kuburan senilai Rp.83 juta diduga fiktif dikarenakan lahan tersebut adalah lahan tanah wakaf yang suda dihibahkan.

"Selanjutnya suntikan dana BUMDes senilai Rp.100 juta lebih yang hingga saat ini diduga masi misterius alias belum jelas pertanggung jawabannya," ucap warga sebagai narasumber yang enggan namanya dipublikasikan.

Sementara itu mantan kepala Desa Lambako, AZ saat dikonfirmasi media ini melalui WhatsApp pribadinya menepis tundingan tersebut,tidak benar apa yang disampaikan warga itu jika saya bermasalah dengan keuangan DD kemungkinan saya tidak terpilih sebagai Calon Anggota DPRD kemarin, kata AZ sambil mengklaim informasi itu adalah sebuah fitna yang mempunyai kepentingan Politik untuk menjatuhkan posisi saya," ujarnya.

( Idrak Dk Amiri )