Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Proyek Jalur II Aek Kanopan–Gunting Saga Kembali Disorot: Publik Pertanyakan Kualitas Material, Pengawasan, dan Potensi Temuan Auditor Negara.


Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Proyek peningkatan badan Jalan Jalur II Aek Kanopan–Gunting Saga kembali menjadi sorotan tajam masyarakat. Lokasi proyek yang membentang di depan Rumah Dinas Bupati, Kantor Bupati, hingga Kantor DPRD Labuhanbatu Utara semestinya menjadi wajah utama kualitas pembangunan daerah. Namun sejumlah temuan lapangan dan pantauan publik justru menunjukkan indikasi bahwa pengerjaan proyek ini jauh dari standar ideal yang diharapkan.

Sorotan paling serius muncul dari dugaan penggunaan material sirtu yang diduga berasal dari tambang galian C tanpa izin. Selain persoalan legalitas material, komposisi batuan yang digunakan mulai dari lapisan dasar hingga bagian permukaan juga dinilai tidak sesuai dengan aturan teknis. Dugaan penyimpangan spesifikasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa umur jalan tidak akan bertahan lama, serta berpotensi menimbulkan kerugian bagi keuangan negara jika terbukti dalam pemeriksaan auditor.

Pelaksanaan di lapangan juga dinilai tidak menunjukkan keseriusan pelaksana pekerjaan dalam menjaga kualitas. Sejumlah sektor jalan tampak dikerjakan secara tergesa, dan kesan asal-asalan menjadi pembicaraan utama warga sekitar. Ketidaktepatan jenis material, ketidaksesuaian teknik pemadatan, hingga tidak meratanya lapisan permukaan memperkuat dugaan bahwa pekerjaan tidak dikawal ketat oleh pengawas proyek maupun pejabat teknis yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap pelaksanaan di lapangan.

Publik mempertanyakan bagaimana mungkin proyek yang berada tepat di pusat pemerintahan dapat luput dari pengawasan maksimal. Jika proyek yang berada di kawasan elite pemerintahan saja diduga bermasalah, muncul kekhawatiran yang lebih besar mengenai proyek-proyek infrastruktur yang berada di wilayah pinggiran Kabupaten Labuhanbatu Utara. Di lokasi yang jauh dari pusat kota, dengan akses sulit dan minim pengawasan, potensi terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan dikhawatirkan lebih besar lagi. Ketika di pusat pemerintahan saja tidak terlihat kontrol yang tegas, maka bagaimana memastikan kualitas pekerjaan di desa-desa terpencil?

Kritik dari berbagai elemen masyarakat bukan tanpa dasar. Dalam beberapa tahun terakhir, proyek-proyek serupa sering kali menjadi atensi auditor negara. Potensi adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan juga mulai menjadi perbincangan, mengingat pola yang sama kerap terjadi pada pekerjaan infrastruktur yang mengandalkan material tambang tidak berizin dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Jika benar ditemukan pelanggaran, konsekuensi pengembalian kerugian negara bukan hanya merugikan pemerintah daerah, namun juga menjadi preseden buruk bagi tata kelola pembangunan di Labuhanbatu Utara.

Di tengah kritik yang semakin menguat, masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara mengambil langkah serius dalam memperbaiki pengawasan. Peninjauan ulang penggunaan material, pengecekan dokumen legalitas tambang, evaluasi kinerja kontraktor, serta keterlibatan langsung pejabat teknis di lapangan merupakan tindakan yang dinilai wajib dilakukan. Publik berharap pemerintah tidak hanya menunggu temuan auditor, tetapi segera bertindak memperbaiki kondisi sebelum kerusakan fisik ataupun kerugian negara benar-benar terjadi.

Kendati demikian, seluruh dugaan-dugaan yang berkembang tidak ditujukan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum adanya pemeriksaan resmi. Masyarakat hanya ingin memastikan bahwa anggaran besar yang digelontorkan pemerintah benar-benar memberi manfaat maksimal, terutama ketika proyek berada di jantung kota yang menjadi simbol pembangunan daerah.

Rasa kecewa masyarakat terhadap mutu pengerjaan proyek Jalur II Aek Kanopan–Gunting Saga menjadi sinyal kuat bahwa transparansi dan akuntabilitas pembangunan kini semakin dituntut. Publik berharap pemerintah hadir secara penuh, mengedepankan kepatuhan terhadap aturan teknis, dan memastikan bahwa setiap rupiah uang negara dibelanjakan dengan presisi dan tanggung jawab.

(Rdr007/Totam).
© Copyright 2022 - Radar007