Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

LSM FKP2N Soroti Mandeknya Respons Dua Pilar Pemerintahan Labura Atas Maraknya Warga Jadi Mangsa Buaya.


Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Kasus serangan buaya yang berulang di sejumlah wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali memicu kecemasan publik. Meski situasinya sudah berlangsung lama dan menimbulkan korban, masyarakat menilai tidak ada langkah nyata dan terukur dari pemerintah daerah maupun lembaga legislatif. Kritik keras kini datang dari Sekretaris DPW LSM FKP2N Sumatera Utara, Fachri Ramadhan Daulay, yang menilai dua pilar tertinggi pemerintahan Labura legislatif dan eksekutif belum menunjukkan sikap tegas dalam menangani persoalan yang telah meresahkan masyarakat secara luas.

Dalam konteks hukum dan tata pemerintahan, Ketua DPRD Labuhanbatu Utara Rimba Bertua Sitorus, S.E., M.M. memegang fungsi strategis sebagai pimpinan lembaga legislatif. Secara normatif, DPRD adalah “rumah rakyat” dan pemimpinnya sering dianggap sebagai “bapaknya seluruh masyarakat”, sebab lembaga ini memegang fungsi pengawasan, anggaran, dan regulasi. Namun dalam isu keselamatan warga di kawasan rawan buaya, publik mempertanyakan sejauh mana lembaga legislatif menjalankan peran pengawasan tersebut.

Di sisi lain, Bupati Labuhanbatu Utara Dr. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M., sebagai kepala pemerintahan daerah, memiliki kewenangan penuh dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk aspek perlindungan masyarakat, mitigasi bencana, dan keamanan lingkungan hidup. Namun hingga kini, masyarakat belum melihat langkah strategis yang efektif dalam menghentikan rentetan insiden yang membuat warga hidup dalam ketakutan, sebagaimana diberitakan sebelumnya.

Sekretaris DPW LSM FKP2N Sumut, Fachri Ramadhan Daulay, menilai bahwa situasi ini tidak boleh terus dibiarkan. Ia menegaskan bahwa pemerintah dan DPRD memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan keselamatan masyarakatnya.

“Masyarakat Labura sudah terlalu lama hidup dalam ancaman. Beberapa daerah menjadi lokasi berulangnya insiden buaya memangsa warga. Tetapi sampai hari ini belum ada kebijakan yang benar-benar menyentuh akar masalah. Ini bukan sekadar soal hewan liar, tetapi soal keberpihakan negara kepada warganya,” ujar Fachri. 

Fachri juga menilai bahwa diamnya kedua institusi itu memberi kesan seolah pemerintah daerah tidak memiliki peta jalan atau strategi mitigasi jangka panjang.

“Kita menghormati seluruh pejabat sesuai kedudukannya. Namun ketika masyarakat terus menjadi korban dan respons pemerintah tidak terlihat, maka wajar jika publik mempertanyakan efektivitas fungsi eksekutif dan legislatif. Kami tidak menuduh siapa pun, tetapi fakta di lapangan menunjukkan tidak adanya langkah cepat dan menyeluruh,” tambahnya.

Ia mengingatkan bahwa ancaman buaya bukan persoalan kecil, karena berkaitan langsung dengan keselamatan jiwa dan aktivitas ekonomi warga yang bergantung pada sungai, rawa, dan areal sekitarnya.

Bukan hanya korban jiwa, tetapi aktivitas warga mencari nafkah ikut terganggu. Jika negara hadir, maka penanganan tidak boleh sekadar imbauan. Harus ada tindakan nyata, terukur, dan terkoordinasi,” tegas Fachri.

Lebih jauh, ia mendesak DPRD dan Bupati untuk duduk bersama menyusun strategi yang jelas, mulai dari pemetaan habitat buaya, pemasangan rambu peringatan, sosialisasi keselamatan, hingga langkah penanganan yang melibatkan BBKSDA atau lembaga berwenang lainnya.

“Dua pilar tertinggi pemerintahan Labura ini harus memberi contoh kepemimpinan. Jangan sampai rakyat merasa dibiarkan. Jika legislatif dan eksekutif bekerja sesuai amanahnya, maka solusi pasti dapat ditemukan,” pungkasnya.

Rangkaian insiden yang terus berulang disebut sebagai alarm keras bahwa pemerintah daerah perlu bergerak cepat. Publik kini menunggu apakah kritik ini akan ditindaklanjuti, atau kembali hilang tanpa respons sebagaimana beberapa kasus sebelumnya.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007