Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

SUKMA SUMUT Desak PPK Bicara Terbuka: “Jangan Diam, Publik Berhak Tahu Kejelasannya”.


Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Polemik pengerjaan proyek pengerasan Jalan Jalur II Gunting Saga–Aek Kanopan Labuhanbatu Utara (Labura) kembali menguat setelah DPD LSM  suara keadilan masyarakat Sumatera Utara (SUKMA SUMUT) menyampaikan kritik keras terhadap dugaan ketidaksesuaian material dan perbedaan dengan dokumen LPSE. Ketua DPD SUKMA SUMUT, Evi Tanjung, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam ketika proyek beranggaran besar justru memunculkan banyak pertanyaan.

Dalam pernyataannya, Evi melalui telepon WhatsApp kepada wartawan menyoroti indikasi bahwa material yang digunakan diduga tidak sesuai juknis. Ia menegaskan bahwa hal ini harus dijelaskan oleh pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kami menerima banyak laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan material yang tidak sesuai standar. Jika benar ada perbedaan antara dokumen LPSE dan kondisi lapangan, maka PPK wajib menjelaskan. Jangan diam, karena publik berhak tahu kejelasannya,” tegasnya. Minggu  (30/11/2025)

Menurut Evi, diamnya pejabat terkait justru menimbulkan semakin banyak kecurigaan. Ia menilai bahwa transparansi adalah kewajiban, bukan pilihan. “Sikap diam PPK adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar. Ini proyek publik, dibiayai uang rakyat, maka ketepatan juknis dan kualitas harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menyinggung potensi adanya penyimpangan jika proses pengawasan tidak berjalan maksimal. “Kami tidak menuduh siapa pun. Namun ketika fakta-fakta lapangan tidak sejalan dengan dokumen resmi, maka itu patut diduga sebagai kejanggalan yang harus diklarifikasi. Prinsip kami jelas: mengawal, bukan menghakimi,” katanya.

Evi juga menegaskan pentingnya keberanian masyarakat untuk bersuara ketika menemukan ketidaksesuaian pada proyek pembangunan. “Jangan takut untuk melapor. Jika ada yang tidak beres, sampaikan. Karena kalau masyarakat diam, maka penyimpangan akan terus berulang,” ungkapnya.

Sebelum menutup pernyataan, Evi kembali meminta pemerintah daerah untuk menunjukkan sikap tegas dan terbuka. “Kami meminta agar Bupati Labura melalui dinas terkait memerintahkan PPK memberikan penjelasan terbuka. Ini soal tanggung jawab moral dan administratif. Transparansi adalah harga mati,” tegasnya.

Ia memastikan bahwa SUKMA SUMUT akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan lengkap dari pejabat berwenang. “Kami akan tetap memantau. Jika ditemukan bukti pelanggaran, kami akan membawa persoalan ini ke jalur yang seharusnya,” pungkas Evi.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007