Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Publik Menunggu Respons Terkait Serangan Buaya, Pemerintah Daerah Labura Diminta Ambil Tindakan.



Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Isu keselamatan warga yang tinggal di wilayah rawan serangan buaya di Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali mencuat dan menjadi pembahasan serius di tengah masyarakat. Setelah adanya beberapa insiden yang terjadi dalam kurun waktu terakhir, warga mulai mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan, mitigasi, dan regulasi keamanan di kawasan habitat buaya yang berdampingan langsung dengan permukiman.

Dalam pemberitaan sebelumnya, masyarakat menggambarkan situasi yang mereka hadapi dengan ungkapan lama, “Malang tak dapat ditolak, mujur tak dapat diraih.” Ungkapan tersebut muncul sebagai bentuk rasa pasrah sekaligus keprihatinan, karena hingga kini belum tampak adanya langkah nyata maupun sistematis dari pemerintah untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya. Bagi sebagian warga, sungai yang dahulu menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi ancaman yang setiap saat dapat merenggut nyawa.

Menindaklanjuti hal tersebut wartawan Radar007.co.id telah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada dua pejabat pemerintah daerah, yaitu Ketua DPRD Labuhanbatu Utara, Rimba Bertua Sitorus, S.E., M.M., dan Bupati Labuhanbatu Utara, Dr. Hendriyanto Sitorus, S.E., M.M. Pesan tersebut dikirimkan disertai link pemberitaan serta beberapa pertanyaan yang berkaitan dengan langkah pemerintah daerah dalam menangani kawasan yang telah berulang kali menjadi lokasi serangan buaya.

Namun hingga berita ini diterbitkan, kedua pejabat tersebut belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi terkait pertanyaan yang telah disampaikan. Ketidakhadiran respons ini memunculkan pertanyaan baru dari masyarakat, apakah isu ini sedang dikaji lebih dalam oleh pemerintah sebelum memberikan pernyataan publik, atau sebaliknya, belum dianggap sebagai prioritas yang membutuhkan tindakan segera.

Tidak adanya tanggapan hingga saat ini tidak otomatis dapat disimpulkan sebagai bentuk pengabaian. Ada kemungkinan pemerintah daerah sedang menyiapkan kajian, rapat internal, koordinasi lintas lembaga, atau kebijakan yang lebih komprehensif sebelum disampaikan kepada publik. Meski demikian, masyarakat berharap ada bentuk komunikasi awal untuk memberikan kejelasan dan rasa aman di tengah situasi yang semakin menimbulkan kecemasan.

Desakan agar pemerintah daerah segera menyusun regulasi kawasan rawan buaya semakin kuat terdengar. Banyak pihak meyakini bahwa langkah preventif seperti pemasangan papan peringatan, patroli rutin, jalur evakuasi, serta pembentukan regulasi atau peraturan daerah diperlukan untuk meminimalisir risiko dan mencegah jatuhnya korban baru.

Bagi masyarakat yang sehari-hari tinggal di sekitar aliran sungai, jawaban dan tindakan nyata dari pemerintah tidak hanya sekadar bagian dari kewajiban administrasi atau regulasi, tetapi menyangkut hak dasar atas rasa aman dalam menjalani kehidupan.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007