Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

PT KISS Bungkam, Dugaan Adanya Dukungan Pemkab Labura Tuai Sorotan Publik.



Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Polemik kebijakan Perseroan Terbatas Kualuh Intan Sawit Selatan (PT KISS) di Kabupaten Labuhanbatu Utara semakin menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya masyarakat dan para tangkulak sawit melayangkan keluhan atas kebijakan perusahaan yang dinilai merugikan petani, kini sorotan beralih pada sikap diam manajemen perusahaan yang hingga kini belum memberikan penjelasan resmi atas berbagai tudingan tersebut.


Wartawan Radar007.co.id telah berupaya mengonfirmasi pihak perusahaan melalui Kepala Tata Usaha (KTU) yang dikenal dengan sapaan Pak Ayang, terkait beberapa pertanyaan mendasar, di antaranya apakah benar PT KISS tidak memiliki kebun inti, plasma, dan kelompok tani binaan; apa dasar penetapan pemotongan tonase dan hasil sortasi yang tinggi; bagaimana mekanisme penetapan harga TBS; serta apa bentuk pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban atau tanggapan resmi yang diberikan pihak perusahaan.

Sikap bungkam ini justru menambah kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan operasional PT KISS. Terlebih, sejumlah warga yang ditemui di lapangan mengaku mendapat informasi bahwa sikap diam perusahaan tersebut diduga karena adanya dukungan kuat dari pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara. Meski hal ini masih perlu pembuktian lebih lanjut, namun dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait netralitas pemerintah daerah dalam melindungi kepentingan masyarakat petani.


Jika benar ada dukungan diam-diam dari pihak pemerintah terhadap kebijakan sepihak perusahaan, hal itu dapat mencederai prinsip keadilan dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil. Pemerintah daerah seharusnya hadir sebagai pelindung kepentingan publik, bukan justru terkesan melindungi kepentingan korporasi. Dalam konteks ini, diamnya Pemkab Labura bisa dimaknai sebagai bentuk pembiaran terhadap praktik yang merugikan ekonomi rakyat.

Sementara itu, sejumlah petani dan tangkulak kembali menegaskan tuntutan agar Pemkab Labuhanbatu Utara melalui Dinas Perkebunan dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera turun tangan melakukan audit terhadap aktivitas PT KISS. Pemerintah daerah diminta tidak hanya menerima laporan sepihak, tetapi benar-benar meninjau langsung mekanisme pembelian, pemotongan tonase, serta proses sortasi yang dilakukan perusahaan.

Prinsip transparansi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian TBS Produksi Pekebun, mewajibkan perusahaan untuk terbuka dalam proses penimbangan dan menentukan harga berdasarkan rendemen serta kualitas buah. Jika perusahaan menolak membuka data dan tidak kooperatif terhadap pengawasan, maka patut diduga telah terjadi pelanggaran terhadap aturan perlindungan konsumen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999.

Publik menilai bahwa diamnya pemerintah daerah dalam isu ini justru memperburuk citra birokrasi. Dalam situasi di mana masyarakat kecil menjerit akibat ketidakadilan ekonomi, pemerintah daerah seharusnya menjadi garda terdepan menjembatani kepentingan rakyat, bukan menjadi bagian dari kebisuan yang melanggengkan ketimpangan.

Masyarakat kini menanti langkah konkret Pemkab Labuhanbatu Utara dalam menyikapi persoalan ini. Jika pemerintah daerah tidak segera bertindak tegas dan terbuka, dikhawatirkan akan muncul persepsi bahwa kebisuan ini adalah bentuk keberpihakan pada perusahaan, bukan rakyat. Kehadiran negara di tengah masyarakat bukan hanya simbol, tetapi bukti nyata keberpihakan terhadap keadilan sosial dan ekonomi.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007