Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

PPK Dinas PU dan Rekanan Bungkam Soal Dugaan Proyek Tak Sesuai Spesifikasi di Alun-Alun Labura.


Labuhanbatu Utara _-Radar007.co.id || Dugaan pekerjaan pembangunan pagar dan gapura Alun-Alun Kabupaten Labuhanbatu Utara yang tidak sesuai spesifikasi kembali mencuat. Proyek bernilai Rp503 juta lebih yang dikerjakan CV. Kaferindo Putra Mandiri itu menjadi sorotan setelah hasil investigasi di lapangan menunjukkan banyak kejanggalan.

Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan seharusnya menggunakan beton mutu K-225, dengan pondasi sedalam 50–100 cm serta tulangan baja sebagai penguat struktur. Namun, hasil penelusuran tim menunjukkan pondasi diduga hanya 10–15 cm, tanpa besi tulangan maupun batu koral. Pengecoran pun tampak dilakukan seadanya. Di sejumlah titik, kolom berdiri di atas susunan bata tanpa ikatan kuat, bahkan ada tiang tambahan yang dipasang tanpa keterhubungan dengan sloof utama.

Kondisi ini dinilai melanggar ketentuan teknis Permen PUPR No. 28/PRT/M/2016 dan berpotensi menyebabkan kerusakan struktur. Secara administratif, ketidaksesuaian pekerjaan terhadap kontrak juga dapat menjadi temuan Inspektorat maupun BPK, karena berpotensi menimbulkan kerugian keuangan daerah.

Wartawan Radar007.co.id telah berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana, AI dari CV. Kaferindo Putra Mandiri, serta pengawas lapangan, Gombloh. Gombloh hanya menjawab singkat, “Izin bang, itu belum pekerjaan belum serah terima, Masi sedang kerja,” tanpa menjelaskan lebih lanjut soal spesifikasi.

Konfirmasi juga disampaikan kepada PPK Dinas PU Labura, Hadiansyah Panjaitan, S.T., M.M., untuk menanyakan nilai kontrak, sumber dana, serta pengawasan teknis proyek. Namun hingga berita ini terbit, tidak ada jawaban.

Sikap bungkam rekanan dan PPK tersebut menimbulkan tanda tanya besar di publik. Transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan proyek APBD semestinya dijaga, bukan ditutup-tutupi. Masyarakat kini menunggu langkah tegas Inspektorat Daerah dan lembaga audit independen untuk mengusut dugaan penyimpangan ini.

Keheningan para pihak di balik pagar megah Alun-Alun itu seolah menjadi simbol bahwa pondasi kejujuran dalam proyek publik kini sedang diuji.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007