Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Penyalahgunaan Narkoba di Desa Sukarame Baru.



Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Aparat Kepolisian Sektor Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Jambur Damuli III, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat pada Senin malam (24/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB terkait keberadaan seorang pria berinisial Billi yang dicurigai terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus, S.H., M.H., memerintahkan Tim Opsnal bergerak ke lokasi. Tim dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H.

Setibanya di Dusun Jambur Damuli III sekitar pukul 23.15 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap sebuah rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku. Dari hasil pengamatan, terlihat tiga orang pria di dalam rumah tersebut dengan gerak-gerik mencurigakan.

Pada Selasa dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tiga orang laki-laki yang kemudian diketahui berinisial Billi, Julkifli Siahaan, dan Rumantoyo. Ketiganya selanjutnya dilakukan penggeledahan di lokasi.

Selama proses penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,16 gram yang disembunyikan di dalam sumur rumah. Selain itu, polisi juga menemukan satu perangkat alat isap (bong), satu korek api gas, dan satu unit telepon genggam merek Realme berwarna hitam.

Ketiga terduga pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan milik mereka dan digunakan secara bersama. Mereka juga mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial Mamat. Namun saat petugas melakukan pengembangan ke lokasi yang disebutkan, terduga pemasok tidak ditemukan.

Seluruh tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pemasok yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br. Barus menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Ia menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Informasi dari masyarakat sangat membantu proses penindakan. Kami mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam memberantas narkoba demi keamanan lingkungan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum, kepolisian memastikan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional, objektif, dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah terhadap para terduga pelaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007