Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Polsek Kualuh Hulu Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Desa Siamporik, Seorang Pria Diamankan Bersama Barang Bukti.


Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Satuan Reserse Kriminal Polsek Kualuh Hulu, jajaran Polres Labuhanbatu, kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial Muhammad Syukur Munthe alias Sukur berusia tiga puluh satu tahun, warga Dusun I Andor, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, diamankan petugas karena diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Penangkapan itu dilakukan pada Senin malam, tanggal 10 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB di Dusun II, Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Keberhasilan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di kawasan perkebunan sawit yang kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. menjelaskan, informasi awal diterima oleh tim opsnal sekitar pukul lima sore pada hari yang sama. Warga melaporkan adanya aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sekitar areal perkebunan sawit di Desa Siamporik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek langsung memerintahkan tim untuk turun ke lapangan melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul tujuh malam, tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal melakukan pemantauan di lokasi. Dari kejauhan, petugas melihat seorang pria sedang duduk di depan sebuah gubuk di area perkebunan sawit dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah memastikan situasi aman, petugas mendekati pria tersebut dan segera mengamankannya. Saat diinterogasi di lokasi, pria itu mengaku bernama Muhammad Syukur Munthe alias Sukur.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di sekitar tempat pria tersebut duduk. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah kantong plastik asoy berwarna merah yang berisi kotak rokok kaleng merek Dji Sam Soe. Di dalam kotak itu terdapat kotak rokok merek Galan yang setelah dibuka berisi dua bungkus plastik klip transparan dengan ukuran besar dan sedang. Di dalam plastik itu terdapat serbuk kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto satu koma lima puluh lima gram.

Selain barang tersebut, petugas juga menemukan beberapa plastik klip kosong berukuran kecil yang diduga digunakan untuk membagi sabu ke dalam paket-paket siap edar. Ditemukan pula tiga buah kaca pirex, dua buah sekop yang terbuat dari potongan pipet, serta satu unit timbangan elektrik yang biasa digunakan untuk menakar berat sabu. Polisi juga menyita uang tunai sebesar lima puluh ribu rupiah serta satu unit telepon genggam merek Redmi yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Saat diinterogasi di lokasi, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebut bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial M. Tim kepolisian kemudian melakukan upaya pengejaran terhadap orang yang disebutkan tersangka, namun hingga kini keberadaannya belum ditemukan.

Selanjutnya, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Kualuh Hulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih besar di wilayah Labuhanbatu Utara dan sekitarnya.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang peduli dan berani memberikan informasi kepada kepolisian.

Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berani melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur, sekaligus tetap menjaga profesionalitas serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan hal-hal yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika di sekitar lingkungan mereka. Menurutnya, kerja sama antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci utama dalam memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Saat ini, tersangka Muhammad Syukur Munthe alias Sukur telah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. Ia masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan sabu-sabu yang ia akui diperolehnya dari seseorang berinisial M. Polisi menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan transparan.

Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan Polsek Kualuh Hulu dalam menindak penyalahgunaan narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara. Kepolisian berharap dukungan masyarakat terus terjalin agar setiap tindakan kejahatan narkotika dapat diungkap hingga ke akar-akarnya.

(Rdr007/Totam).
© Copyright 2022 - Radar007