Purworejo - Pemerintah Kabupaten Purworejo melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilangsungkan di ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo, Selasa (25/11/2025), dengan peserta Camat, Kapolsek dan perwakilan Kepala Desa di wilayah Kabupaten Purworejo.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH, didampingi Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi dan Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi, dan Tenaga Kerja (Dinperitransnaker) Sukmo Widi Harwanto SH MM.
Bupati dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam upaya memperkuat perlindungan masyarakat, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman TPPO yang kian hari semakin beragam modusnya.
“Melalui sosialisasi ini, saya berharap kita semua memahami apa itu TPPO, bagaimana modus pelaku bekerja, serta langkah pencegahannya,” ucapnya.
Menurut Bupati, kewaspadaan TPPO pada masyarakat harus terus diperkuat, karena TPPO masih menjadi persoalan serius, dan sebagian besar korbannya adalah perempuan dan anak yang dijebak melalui tawaran kerja palsu, bujuk rayu, atau iming-iming keuntungan besar. Oleh karenanya kewaspadaan pada masyarakat harus terus diperkuat.
“Dengan pemahaman yang tepat tentang TPPO, akan sangat penting bagi masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam perekrutan ilegal, yang dapat berujung pada eksploitasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati mendorong kolaborasi berbagai pihak, dalam mencegah dan menangani TPPO, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, aparat hukum, lembaga perlindungan, hingga masyarakat.
“Kolaborasi berbagai pihak, menjadi kunci dalam mencegah dan menangani TPPO,” katanya.
Bupati juga menegaskan komitmen Pemkab Purworejo untuk menghadirkan lingkungan yang aman, dan melindungi warganya dari segala bentuk kejahatan, termasuk perdagangan orang, sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Bupati juga mendorong peran aktif dari Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO Kabupaten Purworejo. Ia berharap tim gugus tugas dapat bekerja lebih sinergis dan responsif, terutama dalam edukasi masyarakat, pengawasan, dan penanganan cepat apabila muncul kasus TPPO.
Sementara itu, Kepala DPPPAPMD Laksana Sakti AP MSi menyampaikan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah sebagai bentuk nyata penguatan komitmen dan jejaring penanganan, serta peningkatan pemahaman masyarakat akan TPPO. Sehingga nantinya diharapkan mampu menekan potensi peningkatan pekerja migran Indonesia yang bermasalah.
Mustakim
www.radar007.co.id
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini