Labuhanbatu Utara, radar007.co.id || Proyek pembangunan pagar tembok di kawasan Alun-Alun Kabupaten Labuhanbatu Utara kini menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Warga menilai, langkah Pemerintah Daerah membangun pagar tinggi di sekeliling area publik itu menunjukkan kurangnya kepekaan terhadap fungsi sosial dan keterbukaan ruang publik yang seharusnya menjadi milik bersama.
Alun-alun yang selama ini menjadi tempat warga berolahraga, bersantai, dan berkumpul kini justru tampak tertutup dan terisolasi. Banyak pihak menilai, pembangunan pagar tembok tersebut bukan memperindah kota, melainkan mengubah wajah Alun-Alun menjadi seperti area tertutup yang kehilangan jati dirinya sebagai ruang publik.
Salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya, inisial KC (32), mengungkapkan kekecewaannya saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp, Jumat (7/11/2025). "Itu alun-alun sudah macam kandang lembu, bang," ujarnya dengan nada kecewa.
Ia menambahkan, pagar tinggi yang kini berdiri di sekeliling alun-alun justru menimbulkan kesan tidak nyaman bagi masyarakat dan bahkan berpotensi disalahgunakan. "Pagarnya betutup, kerap malam-malam cuma jadi tempat mojok di pinggiran tembok, gak ada yang tau kalau ada yang berbuat gak baik di situ," tegasnya.
Senada dengan warga Labura lainya, inisial AG (44) mengatakan bahwa pagar tersebut justru membuat area itu menjadi tempat aman bagi para remaja untuk berbuat tak senonoh, AG mengaku hal itu bukan sekadar isu semata. "Kan nampak loh bang, kalau kita pas mau lewat ke Kenopan. Banyak yang mojok di pinggiran tembok malam-malam," ujarnya blak-blakan.
Pernyataan warga ini memperkuat keresahan publik bahwa proyek tersebut bukan hanya menghambat akses dan pandangan masyarakat, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial baru di kawasan itu. Sejumlah warga lainnya menilai, proyek pembangunan pagar seharusnya dikaji lebih matang dengan mempertimbangkan fungsi sosial, estetika, dan keamanan lingkungan.
Banyak pihak juga mempertanyakan transparansi dan dasar perencanaan dari pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Labuhanbatu Utara yang menjadi pelaksana kegiatan tersebut. Mereka menilai, proyek senilai ratusan juta rupiah itu seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan menimbulkan persoalan baru di ruang publik.
Masyarakat berharap, pemerintah daerah segera memberikan klarifikasi terbuka serta meninjau kembali desain dan fungsinya agar Alun-Alun tetap menjadi tempat nyaman, aman, dan terbuka bagi semua warga.
Sebagai informasi, proyek Pembangunan Pagar dan Gapura Alun-Alun Kabupaten Labuhanbatu Utara dibiayai melalui APBD Tahun Anggaran 2025 dengan nilai pagu Rp 506.800.000. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Kerfindo Putra Mandiri, di bawah tanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Utara.
(Rdr007/Totam).
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini