Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Keresahan warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) atas dugaan peredaran sabu-sabu semakin memuncak. Ketua Ranting Nahdatul Ulama (NU) Sidua-dua, Dhani Munthe, menyampaikan seruan tegas kepada aparat kepolisian agar segera melakukan tindakan nyata untuk mengamankan lingkungan dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang selama ini tak kunjung mereda.
Dalam keterangan yang diterima wartawan pada Minggu, 16 November 2025, Dhani Munthe mengungkapkan bahwa warga sudah lama merasakan dampak sosial dari dugaan aktivitas peredaran sabu di lingkungan mereka.
Ia menilai bahwa kondisi ini sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan, terutama bagi masa depan generasi muda. Dhani menekankan bahwa masyarakat sangat berharap kehadiran aparat kepolisian untuk memberikan kepastian dan ketenangan.
Dhani juga menyampaikan komentar langsungnya mengenai situasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa desakan ini tidak bermaksud menghakimi siapa pun, karena setiap orang berhak atas proses hukum yang adil dan memegang asas praduga tak bersalah. Namun, menurutnya, laporan dan keluhan warga tidak boleh diabaikan begitu saja.
"Kami di Desa Sidua-dua semakin khawatir. Warga melihat adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran sabu. Kami tidak ingin menuduh, kami tidak ingin menghakimi, tetapi kami meminta polisi bergerak cepat agar situasi tidak semakin memburuk,” ujar Dhani.
Ia mengatakan bahwa warga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan dua orang berinisial J dan I dalam aktivitas tersebut. Dhani menegaskan bahwa informasi dari warga bukanlah vonis, melainkan alarm sosial yang membutuhkan respons profesional dari aparat hukum.
"Kami tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah. Karena itu, kami justru mendesak kepolisian untuk memeriksa, menelusuri, dan membuka terang persoalan ini. Jika benar ada peredaran narkoba, tentu harus ditindak sesuai hukum. Jika tidak terbukti, maka hal itu juga harus dijelaskan agar tidak menimbulkan fitnah di tengah warga,” lanjutnya.
Kekhawatiran warga terlihat dari semakin banyaknya aktivitas malam hari yang dibatasi. Orang tua mulai lebih ketat mengawasi anak-anak mereka, khawatir akan potensi paparan narkoba. Dhani mengatakan bahwa atmosfer desa sudah berbeda dari biasanya, dan ini tidak boleh dibiarkan.
Dalam pernyataannya, Dhani juga mengapresiasi langkah-langkah Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu selama ini dalam memberantas narkoba, namun ia berharap agar perhatian diarahkan lebih serius ke wilayah Sidua-dua. Desakan ini ditujukan kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., serta Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. Warga menaruh harapan besar kepada mereka agar segera melakukan langkah-langkah penyelidikan yang sesuai prosedur.
NU Sidua-dua menilai bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya urusan aparat, tetapi juga urusan moral, sosial, dan masa depan desa. Dhani menutup pernyataannya dengan ajakan kepada seluruh pihak agar tidak ragu melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, demi menjaga lingkungan tetap aman.
"Kami ingin Desa Sidua-dua kembali tenang. Kami ingin anak-anak kami tumbuh tanpa ancaman narkoba. Kami percaya polisi akan bertindak, karena keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tutupnya.
(Rdr007/Totam)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini