Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Jeritan Masyarakat Terdengar luas : Dugaan Ketimpangan Kebijakan PT .Kiss Pemkab Labura Didesak Bergerak


Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Jeritan para petani dan para pelaku usaha tangkulak semakin terdengar di berbagai wilayah sejak munculnya keluhan mengenai kebijakan dan aturan yang diterapkan Perseroan Terbatas Kuala Intan Sawit Selatan (PT KISS). Masyarakat menyampaikan bahwa kebijakan perusahaan tersebut dirasakan tidak sejalan dengan kondisi lapangan sehingga menimbulkan kesulitan dalam proses jual beli hasil pertanian. Para petani merasa ruang usaha mereka semakin menyempit dan kondisi ekonomi keluarga menjadi tidak menentu akibat hambatan dalam pemasaran hasil panen.

Di lapangan, para petani menggambarkan bahwa perubahan mekanisme pembelian dan distribusi hasil pertanian memberikan tekanan yang cukup besar bagi mereka. Mereka mengharapkan PT Kuala Intan Sawit Selatan dapat memberikan penjelasan yang terbuka dan bertanggung jawab mengenai kebijakan yang diterapkan agar tidak menimbulkan prasangka di tengah masyarakat. Keterbukaan informasi dinilai sangat penting agar hubungan antara perusahaan dan petani tetap berjalan dengan baik dan tidak menciptakan ketegangan yang berkepanjangan.

Para pelaku usaha tangkulak juga merasakan dampak serupa. Sebagai pihak yang selama ini berperan penting dalam mempercepat distribusi hasil panen, mereka mengaku aktivitas mereka semakin terbatas akibat aturan yang berubah. Mereka khawatir pembatasan ini akan berdampak pada stabilitas ekonomi lokal, karena distribusi yang tidak lancar akan memperlambat aliran pendapatan petani maupun tangkulak itu sendiri. Mereka berharap perusahaan mempertimbangkan kembali kebijakan yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

Kritik masyarakat tidak hanya ditujukan kepada perusahaan. Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menjadi sorotan karena hingga kini masyarakat menilai belum ada langkah konkret terhadap laporan yang telah disampaikan. Para petani dan tangkulak berharap pemerintah daerah tidak hanya menerima laporan, tetapi turut hadir ke lapangan, melakukan pengecekan, dan memberikan sikap yang tegas berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam perbincangan dengan sejumlah warga, muncul pula pertanyaan mengenai kepastian hukum atas keberadaan penanaman modal asing yang diduga memiliki keterkaitan dengan kegiatan perusahaan di wilayah tersebut. Masyarakat menilai kehadiran investor asing seharusnya memberikan manfaat bagi daerah tanpa mengganggu aktivitas ekonomi lokal. Mereka menegaskan bahwa investasi tidak boleh menghilangkan hak-hak masyarakat yang telah lama bergantung pada sektor pertanian sebagai sumber penghidupan utama.

Seorang petani yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak kehadiran perusahaan maupun investor asing selama operasionalnya sesuai aturan dan tidak meminggirkan rakyat kecil. Ia menegaskan bahwa apa yang paling dibutuhkan petani saat ini adalah kepastian hukum serta kehadiran pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan kepentingan. Ia berharap seluruh persoalan dapat diselesaikan secara transparan dan adil.

Seorang tangkulak juga menyampaikan bahwa para pelaku usaha lokal tidak memiliki kekuatan yang sama dengan perusahaan besar, sehingga keberadaan pemerintah dalam mengawasi dan membina sangat dibutuhkan. Ia menjelaskan bahwa pembatasan aktivitas usaha kecil dapat berdampak besar terhadap roda ekonomi masyarakat. Ia berharap pemerintah mengambil langkah tegas berdasarkan laporan yang telah disampaikan oleh warga agar situasi di lapangan dapat kembali stabil.

Secara keseluruhan, masyarakat berharap pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara segera bergerak untuk memberikan penjelasan terbuka, mengevaluasi kebijakan perusahaan, serta memastikan bahwa tidak ada aturan yang merugikan petani dan pelaku usaha lokal. Mereka menegaskan bahwa suara yang disampaikan bukan untuk menciptakan konflik, tetapi demi memperjuangkan hak dan kelangsungan hidup masyarakat yang sangat bergantung pada sektor pertanian perkebunan kelapa sawit.

(Rdr007/Totam)
© Copyright 2022 - Radar007