Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Janji Perlindungan Anak Hanya di Atas Kertas? Publik Pertanyakan Komitmen Polres Labuhanbatu dalam Kasus Laporan Fitriani.

ket gambar :kapolres labuhan batu Utara 

Labuhanbatu Utara, Radar007.co.id || Setelah pemberitaan sebelumnya yang menyoroti lambannya penanganan kasus laporan Fitriani, kini publik semakin menyorot komitmen Polres Labuhanbatu yang dinilai tidak sejalan antara ucapan dan tindakan. Kasus yang telah bergulir hampir sepuluh bulan itu dinilai minim transparansi dan belum menunjukkan keseriusan aparat dalam memberikan keadilan bagi korban.

Wartawan Radar007.co.id belum lama ini telah mengkonfirmasi langsung Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., dan Kasatreskrim Polres Labuhanbatu, AKP Teuku Rivanda Ikhsan, S.T.K., S.I.K., M.A., melalui pesan WhatsApp untuk meminta keterangan resmi terkait upaya hukum lanjutan terhadap tersangka Sande Fauzan Panjaitan alias Fauzan, yang diduga melarikan diri ke Penang, Malaysia.

Dalam konfirmasi tersebut, wartawan mengajukan sepuluh pertanyaan substantif terkait langkah konkret, koordinasi antarinstansi, dan jaminan perlindungan terhadap korban. Pertanyaan itu mencakup upaya penangkapan lintas negara, koordinasi dengan Divhubinter Polri (Interpol Indonesia), potensi penerbitan Red Notice, hingga kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Luar Negeri, dan Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada satu pun jawaban yang disampaikan oleh pihak Polres Labuhanbatu. Diamnya institusi yang seharusnya paling bertanggung jawab terhadap penegakan hukum ini, menimbulkan kesan bahwa penanganan kasus berjalan tanpa arah dan tanpa komunikasi publik yang layak.

Padahal, dalam rilis resmi tertanggal 7 Oktober 2025, Kanit PPA Polres Labuhanbatu, Ipda Palge Parulian A. Hasibuan, S.H., menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Dalam kesempatan tersebut, ia menyatakan pentingnya sinergi lintas lembaga untuk memastikan perlindungan anak berjalan efektif, sebagaimana tercantum dalam pemberitaan kolaboratif dengan Dinas PPPA Labura yang menyusun nota kesepahaman bersama berbagai lembaga.

Sayangnya, pernyataan ideal itu kini justru berbanding terbalik dengan realitas lapangan. Ketika menghadapi kasus nyata yang melibatkan anak sebagai pelaku sekaligus memunculkan korban perempuan, komitmen perlindungan tersebut seolah berhenti di tataran wacana dan dokumen seremonial.

Publik menilai, Polres Labuhanbatu telah gagal menunjukkan langkah proaktif dalam memastikan tersangka yang telah berstatus DPO benar-benar ditangkap dan diproses sesuai hukum. Minimnya keterbukaan informasi, lambannya tindak lanjut, serta tidak adanya komunikasi resmi kepada korban dan keluarga memperkuat kesan bahwa kasus ini dibiarkan menggantung.

Kritik tajam pun mengemuka, karena lembaga yang mengusung slogan “Presisi: prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan” justru dinilai tidak memenuhi unsur transparansi itu sendiri. Sikap tertutup dalam perkara publik bukan hanya menggerus kepercayaan masyarakat, tetapi juga menodai semangat reformasi di tubuh kepolisian.

Meski demikian, aparat penegak hukum, masih memiliki kesempatan untuk membenahi diri. Namun langkah perbaikan tidak dapat ditunda, karena penegakan hukum yang adil dan terbuka merupakan fondasi utama dari kepercayaan publik.

Kini masyarakat menunggu bukti nyata, bukan janji. Bila Polres Labuhanbatu benar-benar bertekad melindungi anak dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu, maka saatnya membuktikan dengan tindakan: mengungkap, mengejar, dan menegakkan keadilan tanpa kompromi.

(Rdr007/Totam).
© Copyright 2022 - Radar007