Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Bahas Penertiban Angkutan ODOL, LBH Rokan Darussalam Audiensi ke Dishub Rohul

ket gambar : ketua LBH indra Ramos dan Ari Wibowo beserta tim di kantor dinas dishub Rokan hulu 

Rokan hulu - Radar007.co.id || Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Rokan Darussalam melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (18/11/2025), di Kantor Dishub Pasir Pengaraian.

Pertemuan tersebut membahas maraknya kendaraan angkutan bermuatan lebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang melintas di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Rokan Hulu. LBH menilai kondisi ini perlu mendapat perhatian serius agar aturan yang tertuang dalam undang-undang maupun peraturan daerah dapat berjalan dengan baik.
tim LBH makan siang bersama dengan kadis dishub Rohul 


Indra Ramos, SHi Ketua LBH Rokan Darussalam menegaskan pentingnya sinergi antara LBH dan pemerintah daerah, khususnya Dishub, dalam penegakan regulasi terkait angkutan Odol.

“Saya mengajak untuk bersinergi demi terlaksananya Perda dan kemajuan daerah. Banyak kendaraan besar yang bermuatan melebihi kapasitas dan belum tentu memenuhi syarat sesuai aturan. Mari bersama melakukan pengawasan,” ujar Indra.
Indra Ramos berharap Dishub Rokan Hulu tetap profesional serta membuka ruang komunikasi yang baik dalam pengawasan mobil angkutan yang menyalahi aturan.


Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Rohul, Minarli Ismail, SP, menyambut baik audiensi yang dilakukan LBH Rokan Darussalam. Ia mengapresiasi komitmen LBH dalam mendukung pengawasan angkutan bermuatan lebih.
Saya sangat senang dengan kunjungan Pak Indra Ramos beserta tim. Diskusi ini menjadi langkah awal kerja sama dalam pengawasan angkutan yang melebihi kapasitas atau yang dikenal masyarakat sebagai Odol,” kata Minarli.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan angkutan perusahaan yang melintas dengan muatan berlebih. “Silakan laporkan ke Dishub. Kami pastikan tim akan turun dan melakukan tindakan sesuai ketentuan,” pungkas Kadishub.(Ari Wibowo )
© Copyright 2022 - Radar007