Batu Bara | Radar007.co.id —
Aroma busuk dugaan pungutan liar kembali menyeruak dari tubuh pemerintahan desa. Kali ini, giliran Desa Tanjung Perapat, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara yang menjadi sorotan tajam publik, setelah Ketua BUMDes, Anggi, berani membongkar praktik kotor yang diduga dilakukan oleh sejumlah pejabat desa.
Dalam pengakuannya, Anggi menuturkan bahwa dirinya dipaksa menyerahkan uang sebesar Rp20 juta oleh empat oknum yang memiliki posisi penting di desa, yakni Sekretaris Desa Sugiman, Ketua BPD M. Wasis, serta mantan pendamping desa Madson.
“Pertama Rp10 juta saya serahkan langsung di warung Kopi TM, sisanya saya transfer ke rekening Sekdes Sugiman,” ungkap Anggi dengan nada tegas.
Lebih mengejutkan lagi, Anggi mengaku memiliki bukti rekaman suara yang memperkuat keterangannya. Dalam rekaman itu, terdengar jelas pengakuan Madson yang menyebut siapa saja penerima bagian dari uang tersebut. Fakta ini semakin memperkuat dugaan bahwa praktik pungli sudah berlangsung secara terstruktur dan sistematis.
Anggi menegaskan dirinya sudah cukup bersabar menghadapi tekanan dan intimidasi dalam menjalankan tugas sebagai Ketua BUMDes. Ia tidak ingin uang rakyat dijadikan bancakan segelintir orang yang haus keuntungan pribadi.
“Saya tidak bisa diam. Ini bukan soal uang saja, tapi soal harga diri dan tanggung jawab saya kepada masyarakat. Kalau tidak ada tindakan, saya akan laporkan ke aparat hukum. Saya tidak main-main,” ujarnya lantang.
Lebih jauh, Anggi mendesak Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera turun tangan. Ia meminta Bupati, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum (APH) menindak tegas para oknum tersebut tanpa pandang bulu.
“Kalau dibiarkan, urusannya akan melebar. Saya siap buka semua bukti ke publik. Cukup sudah praktik kotor ini jadi tradisi!” tambahnya.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat Desa Tanjung Perapat turut menyuarakan kemarahan mereka. Mereka mendesak agar keempat nama yang disebut segera diperiksa secara terbuka dan transparan, bahkan dicopot dari jabatannya bila terbukti bersalah.
Kasus ini membuka mata publik bahwa penyakit kronis dalam sistem pemerintahan desa belum sepenuhnya sembuh. Sikap berani Ketua BUMDes Anggi menjadi sinyal kuat bahwa masih ada anak bangsa yang memilih berdiri di sisi kebenaran, meski harus melawan arus.
Kini, bola panas ada di tangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
Apakah mereka akan berani membersihkan sarang pungli ini—atau justru membiarkannya menjadi noda baru dalam wajah pemerintahan desa Batu Bara?
(Erwanto/Tim)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini