Batu Bara | Radar007.co.id -
Mutasi Kasat Reskrim Polres Batu Bara yang dilakukan secara tiba-tiba dan terkesan tergesa-gesa kembali menuai reaksi keras dari publik. Bukan hanya dinilai tidak wajar, langkah tersebut justru dicurigai sebagai upaya menutupi dua perkara besar yang belakangan ini mencoreng institusi: 'dugaan pemerasan senilai Rp25 juta oleh oknum penyidik', serta 'kasus salah tangkap yang mengakibatkan korban trauma dan kehilangan hak hukum'.
Mutasi itu, alih-alih dianggap bentuk penindakan tegas, justru dipandang publik sebagai upaya mengalihkan perhatian dari kebusukan sistemik yang sudah terbongkar ke permukaan. Apalagi, desas-desus kuat beredar bahwa mutasi tersebut diwarnai intervensi politik dari salah satu anggota DPR RI yang disebut memiliki hubungan keluarga langsung dengan pejabat yang dimutasi.
LKebenaran Tak Bisa Dipindah Tugaskan
Masyarakat dan para pemerhati hukum bersuara tegas: memindahkan pejabat bukan berarti memindahkan kesalahan. Ada dua perkara serius yang belum tuntas:
1. Permintaan uang Rp25 juta oleh oknum Unit PPA, dengan dalih “biaya cabut perkara”, padahal kedua belah pihak sudah berdamai dan perdamaian digelar diruangan PPA
“Jangan jadikan mutasi sebagai kuburan masalah. Bongkar sampai ke akar-akarnya,” tegas seorang aktivis hukum.
Transparansi Adalah Jalan Satu-Satunya
Jika Polri ingin merebut kembali kepercayaan publik, tidak ada jalan lain selain transparansi total dan penindakan nyata. Rakyat sudah terlalu sering disuguhi sandiwara mutasi dan klarifikasi kosong. Kali ini, rakyat menuntut keadilan—bukan drama birokrasi.
“Jangan perlakukan institusi seolah milik keluarga. Ini Polri, bukan warisan politik,” sindir warganet dalam unggahan yang viral.
Dihimpun dari berbagai sumber, beberapa tokoh masyarakat mengajak agar terus mengawal kasus ini hingga terang-benderang. Kejahatan berseragam tidak boleh berlindung di balik seragam.
2. Kasus salah tangkap*, yang mempermalukan proses penyelidikan dan menyisakan luka hukum bagi korban yang tidak bersalah.
Dugaan keterlibatan Kasat Reskrim dalam pembiaran atau kelalaian penanganan kasus tersebut harus tetap diusut, meski yang bersangkutan telah dipindahkan. Mutasi bukan vonis, apalagi pemutihan.
Bukti Semakin Kuat, Institusi Jangan Bungkam
Media dan warga telah mengantongi:
- Rekaman pengakuan saksi,
- Keterangan korban salah tangkap
Namun, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari Polres Batu Bara yang membantah secara substansial atau menjelaskan progres pemeriksaan internal. Yang muncul hanya klarifikasi lemah dari Humas yang lebih terdengar seperti pembelaan, bukan pencarian kebenaran.
Publik kini mendesak Ungkap Tabir, Jangan Lari dari Fakta, Langkah mutasi tidak bisa mengakhiri tanggung jawab moral dan hukum institusi.
Masyarakat menuntut:
- Polda Sumut dan Mabes Polri turun tangan langsung mengaudit internal kasus ini.
- Kompolnas ikut mengawasi proses secara independen.
- Laporan ke Propam diproses secara terbuka.
- Semua pihak yang terlibat, dari penyidik hingga atasan, diperiksa tanpa pandang bulu.
( Erwanto / Tim)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini