Batu Bara | Radar007.co.id –
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, didampingi Kasubag Tata Usaha Suriawan, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara, Selasa (7/10).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam rangka pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika di lingkungan masyarakat maupun di dalam Lapas.
Kedatangan Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu disambut langsung oleh Kepala BNNK Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M. Dalam suasana penuh keakraban, kedua pihak membahas sejumlah program kerja sama yang berfokus pada edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba bagi warga binaan dan masyarakat sekitar. Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen bersama menciptakan lingkungan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Labuhan Ruku Soetopo Berutu menyampaikan bahwa sinergi antara Lapas dan BNNK sangat diperlukan, terutama dalam mendukung program pembinaan bagi warga binaan. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan BNNK Batu Bara dalam memberikan pembinaan dan penyuluhan, agar para warga binaan memiliki kesadaran akan bahaya narkoba dan tidak kembali terjerumus setelah bebas nanti,” ujar Soetopo.
Sementara itu, Kepala BNNK Batu Bara, AKBP Arnis Syafni Yanti, S.E, M.M, mengapresiasi langkah proaktif Kalapas Labuhan Ruku yang telah menggandeng BNNK dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat maupun warga binaan. Ia menilai kolaborasi ini sangat penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Batu Bara. “Kami menyambut baik kerja sama ini dan siap mendukung setiap kegiatan positif yang dilakukan oleh Lapas Labuhan Ruku,” ungkapnya.
Dengan terjalinnya hubungan baik antara Lapas Labuhan Ruku dan BNNK Batu Bara, diharapkan upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat berjalan lebih efektif. Kedua lembaga berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam menjalankan berbagai program pembinaan, sosialisasi, serta kegiatan yang mendorong terciptanya masyarakat yang sehat, produktif, dan bebas narkoba.
Sumber : Humas Lapas Labuhan Ruku
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini