Batu Bara | Radar007.co.id – Aroma busuk birokrasi kembali menyeruak di tubuh Pemkab Batu Bara. Seorang pejabat berinisial FR, Kabid Ekonomi dan Infrastruktur Bappelitbangda, diduga ASN “hantu kantor” yang jarang hadir, abaikan absensi digital, dan kerap teken dokumen di luar instansi.
Tak hanya mangkir, FR disebut merangkap jabatan sebagai PPK di Dinas Kesehatan dan PUPR, serta diduga menikmati double tunjangan, sesuatu yang jelas melanggar aturan ASN dan berpotensi merugikan Keuangan Daerah.
Gabungan Media Online (GMO) Batu Bara mendesak Bupati dan BKSDM untuk segera menghentikan TPP FR dan memeriksa dugaan pelanggaran disiplin berat ini.
“Kalau pejabat seperti ini dibiarkan, birokrasi berubah jadi bancakan jabatan,” tegas salah satu jurnalis GMO.
Sementara itu, Kepala Bappelitbangda Arif Hanafiah belum dapat dimintai tanggapan meski sudah dihubungi melalui WhatsAppnya.
(Erwanto/Tim)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini