Batu Bara | Radar007.co.id —
Kabar gembira bagi para pemilik kendaraan di Kabupaten Batu Bara!
Mulai 1 Oktober 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara resmi membuka Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 di seluruh layanan SAMSAT terdekat. Jum'at, ( 03/10/2025 )
Program ini menjadi kesempatan emas bagi masyarakat untuk melunasi pajak kendaraan dengan lebih ringan dan hemat, karena menawarkan berbagai kemudahan dan keringanan pajak.
Manfaat Program Pemutihan Pajak 2025:
- Diskon 5% Pokok PKB Tahun 2025
- Bebas BBNKB Kedua
- Bebas Pajak Progresif
- Bebas Denda dan Sanksi Administrasi PKB
- Bebas Pokok Tunggakan PKB Sebelum Tahun 2024
- Bebas Denda SWDKLLJ Tahun Sebelumnya.
Kepala Bapenda Batu Bara Plt. Mei Linda Suryanti lubis, S.STP., М. АР., mengimbau masyarakat untuk tidak menunda-nunda.
“Gunakan kesempatan ini sebaik mungkin. Bayar pajak kendaraan sekarang lebih ringan, lebih cepat, dan tanpa denda,” ujarnya.
Program ini berlaku mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2025, dan dapat diakses di seluruh SAMSAT, gerai, maupun layanan keliling di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Ayo manfaatkan program ini, jadilah wajib pajak yang taat, dan turut berkontribusi dalam pembangunan Batu Bara yang lebih maju dan bahagia!
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini