Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Proyek Paving Block di SMAN 2 Pringsewu Diduga Tak Transparan


Radar007 | LAMPUNG–Proyek pemasangan paving block di SMAN 2 Pringsewu, Lampung, menuai sorotan. Sejumlah kejanggalan ditemukan, mulai dari tidak adanya papan informasi proyek hingga pihak sekolah yang mengaku tidak mengetahui detail pelaksanaan kegiatan.

Berdasarkan keterangan Arsad, Wakil Kepala Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) SMAN 2 Pringsewu, pekerjaan pemasangan paving block tersebut dikerjakan mulai Tanggal 14 Agustus 2025, namun dirinya mengatakan tidak pernah melihat adanya papan proyek yang biasanya memuat keterangan sumber dana, nilai anggaran, serta nama pelaksana kegiatan.

Kami tidak diberi informasi terkait ukuran, besaran anggaran maupun siapa kontraktor yang mengerjakan,” ujarnya, Selasa (9/9/2025).

Kondisi tersebut menimbulkan dugaan bahwa proyek ini tidak dijalankan secara terbuka. Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mengamanatkan agar setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara diumumkan secara transparan, termasuk melalui pemasangan papan proyek.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai siapa pelaksana kegiatan maupun sumber anggaran proyek paving block di SMAN 2 Pringsewu. Publik pun masih menunggu penjelasan dari instansi berwenang agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. (Maskur)

© Copyright 2022 - Radar007