Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Prostitusi Merajalela, Warga Tangun Murka Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polres Rohul: Baca selengkapnya..

Radar007 | Rohul – Oknum polisi Polres Rokan Hulu (Rohul) Bripka Jaya Bakara SH,   pukuli SD warga Desa Tangun Kecamatan Bangun Purba diruangan Reskrim Polres Rohul diduga Bripka Jaya Bakara SH, backup Lokasi Prostitusi milik Ijon Kafe berlokasi dijalan Lingkar Kilo Meter 4 Desa Suka Maju Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Riau.

Menurut informasi dari korban SD 22, warga Desa Tangun kecamatan Bangun Purba Kabupaten Roka di pukuli oleh anggota Reskrim a.n JAYA BAKARA selaku anggota Reskrim. Kejadian ini diduga mem-backup pelaku Prostitusi yang berlokasi dijalan Lingkar Kilo meter 4 milik Ijon kafe tidak jauh dari kediaman markas Polres Rohul.

Saat media ini mengkonfirmasi keluarga korban Hendrianmansyur Hasibuan, Kamis (25/9/2025) mengatakan. Paman korban sangat kesal atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan Bripka Jaya Bakara SH, terhadap keluarga saya dengan sengaja melakukan penganiayaan dan kata yang tidak sepantasnya sebagai polisi dengan makian anjing babi seyogyanya oknum polri di didik bukan meniru prilaku binatang tidak sepantasnya perbuatan pengeniayaan dan kata makian itu dilakukan kepada masyarakat sangat miris.

Jika keluarga saya melakukan tindak pidana segera diproses hukum jangan lakukan pengeniayaan dan kata makian anjing babi, kami masyarakat bisa juga berbuat sedemikian jika kami mau,” ujarnya pada awak media ini saat dikonfirmasi.

Seyogyanya Polri sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat harus mampu menegakkan supremasi hukum dan keadilan bukan malah sebaliknya diduga melindungi dan pelihara perbuatan Prostitusi di Kafe Ijon Jl. Lingkar.

Kami sudah melaporkan permasalahan pengeniayaan yang diperbuat Bripka Jaya Bakara terhadap keluarga saya di Kasi Propam Polres Rohul mirisnya kami tidak diberikan surat tanda penerima laporan (STPL) melainkan kami disuruh membuat pernyataan sangat tidak proporsional kinerja Propam Polres Rohul,” sambungnya.

Media ini sudah melakukan konfirmasi terkait adanya tindak pidana penganiayaan terhadap SD melalui WhatsApp +62 812-7399-0973/+62 852-8333-8588. Namun Kapolres Rohul AKBP EMIL EKA PUTRA beserta Paur humas tidak merespon. Diduga Kapolres Rohul terlibat dalam Backup pelaku tindak pidana  Prostitusi diwilkum Polres Rohul sehingga abai dalam kasus yang sudah menjadi perhatian masyarakat, Polri seharusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi, mengayomi, dan melayani.

Miris kinerja Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si,  bertolak belakang dengan program Bupati Rohul dan Wakil Bupati Rohul. Diduga Kapolres Rohul AKBP Emil Eka Putra, S.I.K., M.Si,  melalui anggotanya Bripka Jaya Bakara SH, lindungi dan pelihara tempat maksiat diwilkum Polres Rohul.

Bapak Bupati Rokan Hulu ANTON, ST, MM, bersama Wakil Bupati Rokan Hulu SYAFARUDDIN POTI SH MM, perintahkan Satuan Pamong Praja (Pol PP Rohul) bersihkan tempat maksiat di kabupaten Rokan Hulu,” tutup Mansyur keluarga korban.

Hingga berita ditayangkan, belum ada tindakan tegas dari kepolisian. Masyarakat melihat dan merasakan Presisi Polri di Polres Rohul bukan sebagai garda terdepan untuk Kamtibmas melain melindungi kegiatan penyakit masyarakat.

(MF007)
© Copyright 2022 - Radar007