Labura, Radar007.co.id || Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu Kepolisian Resort (Polres) Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tangkap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi di lingkungan lima Aek Kanopan pada Sabtu 6 September 2025 sekitar pukul 20.45WIB atas nama Jasman Saragih alias Jasman (46), warga dusun Ranto Betul Barat, Desa Sukarame.
Dari penangkapan Polsek Kualuh Hulu atas terduga pelaku penyalahgunaan narkotika Jasman di peroleh Barang Bukti (BB) satu bungkus plastik transparan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 5,24gram, satu bungkus plastik klip transparan duapuluh tujuh butir diduga narkotika jenis extasi, uang tunai Rp 400ribu, satu unit handphone merk Vivo, satu unit Sepeda Motor Honda merk PCX warna merah tanpa nomor polisi (nopol), dan jaket warna hijau.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kualuh Hulu, AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., membenarkan bahwa mereka telah mengamankan satu terduga tersangka penyalahgunaan narkotika atas Jasman Saragih alias Jasman (46) warga dusun ranto betul yang informasi bermula dari laporan masyarakat terhadap tim opsnal Polsek Kualuh Hulu.
"Benar kita (Polsek) Kualuh Hulu telah mengamankan satu terduga tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi, dimana pada hari yang sama (6/9) pukul 18.00WIB info di peroleh dan pukul 20.45WIB opsnal Polsek berhasil melakukan penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika." Ucap, Nelson Silalahi
Lanjut, Kapolsek Kualuh Hulu, Nelson Silalahi, setelah memperoleh informasi dari masyarakat tidak lama langsung dengan cepat memperintahkan anggota jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) di pimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Kualuh, IPDA. Ramadhan Hilal, S.E., untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap laporan masyarakat atas transaksi penyalahgunaan narkotika.
"Awal mula penangkapan terduga penyalahgunaan narkotika bermula dari informasi masyarakat akan ada transaksi narkotika di lingkungan lima Aek Kanopan, dengan begitu saya langsung perintahkan opsnal Polsek Kualuh yang di pimpin Kanitreskrim untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap laporan tersebut di Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan tidak butuh waktu lama anggota berhasil mengamankan satu terduga tersangka," cetus, Nelson Silalahi.
Setelah diamankan opsnal Polsek Kualuh Hulu, terduga tersangka, Jasman sebagai penyalahgunaan narkotika sempat mengatakan bahwa dia memperoleh barang narkotika tesebut dari Mr. X warga Tanjung Balai. Guna pengembangan lebih lanjut opsnal Polsek Kualuh Hulu membawa terduga dan BB ke Mapolsek Kualuh Hulu guna pengembangan lebih lanjut dan akan di serahkan ke Polres Labuhanbatu.
(Totam)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini