Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Oknum Polisi Diduga Jual Beli Perkara di Polres Batu Bara, Citra Institusi Kembali Tercoreng

Batu Bara | Radar007.co.id — 
Dugaan praktik kotor kembali menyeret nama institusi kepolisian di Batu Bara. Seorang penyidik Unit PPA berinisial FS, bersama Plt. Kanit PPA sekaligus Kanit Reskrim Polres Batu Bara AM, diduga meminta uang dalam jumlah fantastis untuk mencabut perkara, meski korban dan pelapor sudah berdamai.
Informasi yang terkuak menyebut, alih-alih memfasilitasi perdamaian, oknum justru memanfaatkan situasi dengan menekan pihak keluarga agar membayar “biaya cabut perkara”. Ironisnya, AM bahkan mengaku terang-terangan bahwa praktik serupa juga berlaku di kejaksaan.

“Langsung aja ke jaksa bang, biar nanti mereka yang bagi ke kami. Jangan dipikir kami lebih banyak,” ujar AM dalam percakapan yang berhasil dihimpun tim.

Lebih mengejutkan, AM sempat menyinggung bahwa salah satu pimpinan Polsek Indrapura pernah meminta uang Rp 25 juta untuk mencabut laporan. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik permainan hukum yang terstruktur.

Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy bungkam dan enggan menanggapi. Bahkan, ketika tim mencoba meminta nomor perkara, baik AM maupun SPKT Polres Batu Bara menolak memberikan keterangan, seolah ada tekanan dari pihak tertentu.

Dugaan pungutan liar dan jual beli perkara ini tidak hanya melanggar kode etik Polri, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Masyarakat mendesak Kapolres Batu Bara dan Polda Sumut untuk segera turun tangan, menyelidiki dugaan ini, serta memberikan sanksi tegas terhadap oknum yang terlibat. Tanpa langkah nyata, citra kepolisian akan semakin terpuruk di mata masyarakat.

( Erwanto / Tim )


© Copyright 2022 - Radar007