Labura - Radar007.co.id ||Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, MH terkesan "tutup mata" terkait maraknya peredaran narkoba di tiga Desa di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Pasalnya, hampir tiga pekan informasi tentang peredaran narkoba di Desa Sidua-dua yang dikendalikan oleh AR dan AI, Desa Simangalam oleh UCK dan EU, Kelurahan Gunting Saga oleh LS sama sekali tidak digubris Kapolres Labuhanbatu. Kelima terduga bandar narkoba itu tampak masih leluasa mengedarkan barang haram mereka yang mengisyaratkan kelima terduga bandar itu seperti "anak emas" bagi Kapolres disana.
Akibatnya, masyarakat sekitar pun semakin khawatir dengan tindak tanduk kelima terduga bandar narkoba ini. Apalagi, belakangan kelima terduga bandar itu diketahui semakin gencar mencari tahu siapa informan yang membocorkan lokasi peredaran narkoba milik mereka yang menyebabkan kekecewaan atas kinerja Kepolisian.
"Udah tak betul lagi ini bang. Bukannya ditangkap, malah makin leluasa pula orang itu mengedarkan narkobanya. Malah, kabarnya lagi sibuk orang itu mencari tahu informan yang membocorkan informasi mereka.
Padahal, bagusnya niat awak melaporkan informasi tentang narkoba ini supaya tetap aman kampung awak dan tak rusak anak-anak awak. Ini, bukannya ditangkap, malah awak pula ondak dicari-cari orang itu. Ntah apanya kerja Polisi ini sebenarnya," ketus informan yang ingin identitasnya disembunyikan.
Menanggapi hal itu, Ketua Lembaga Prekursor Anti Narkoba (LPAN) Sumatera Utara, Evi Tanjung, meminta Kapolres Labuhanbatu harus lebih responsif menindaklanjuti laporan masyarakat, terutama laporan terkait peredaran narkoba, karena peredaran narkoba tergolong extraordinary crime (kejahatan luar biasa).
"Semestinya sikap Kapolres Labuhanbatu itu, janganlah tidak responsif dalam hal menerima laporan warga, apalagi menyangkut tentang peredaran narkoba yang jelas-jelas sudah cukup waktu yang lama membuat warga resah dan khawatir tentang ancaman baik secara langsung atau tidak langsung yang dapat membahayakan warga atas dampak yang ditimbulkan," jelas, Evi Tanjung.
Ia juga berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, dan Kasatres Narkoba Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, bertindaklah cepat dan responsif sebagaimana yang digaungkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) "Polri untuk Masyarakat" yang seharusnya memberikan jaminan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), bukan malah sebaliknya.
"Sikap yang cepat dan responsif polres Labuhanbatu itu yang sangat diharapkan warga. Jadi, Polres Labuhanbatu harus sesuai dong dengan slogan Polri untuk Masyarakat, bukan sebaliknya, Polri tidak untuk Masyarakat, karena masyarakat seakan meresahkan tugas Polri!" tegas, Evi Tanjung kepada wartawan belum lama ini melalui sambungan telepon WhatsApp.
(Totam)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini