Medan | Radar007.co.id –
Dunia jurnalistik di Kota Medan kembali dikejutkan dengan kabar duka. Nico Saragih (38), wartawan salah satu media online, ditemukan tewas dengan luka mencurigakan di kamar mandi kosnya di Jalan PWS, Kecamatan Medan Petisah. Jumat, (5/9/2025)
Peristiwa tragis ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, salah satunya datang dari Ketua DPC Bravo 5 Kabupaten Batu Bara, Vicktor OS, SH., Ia menegaskan bahwa kematian seorang jurnalis bukan hanya kejahatan kemanusiaan, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia.
“Kami mengecam keras tindakan keji yang menimpa saudara Nico Saragih. Aparat kepolisian harus mengusut tuntas tragedi ini hingga ke akar-akarnya. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap kasus yang menyangkut nyawa seorang jurnalis,” tegas Vicktor.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Nico ditemukan dalam kondisi kritis sekitar pukul 09.00 WIB, lalu sempat dilarikan ke RS Advent Medan. Namun nyawanya tak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, (6/9/2025).
Sejumlah saksi menyebutkan terdapat luka mencurigakan di tubuh korban, termasuk bekas cakaran di wajah serta luka di bagian belakang kepala. Dugaan sementara, Nico menjadi korban tindak kekerasan hingga pembunuhan. Meski demikian, pihak Kepolisian belum merilis keterangan resmi terkait penyebab kematian.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendrik Aritonang, saat dimintai konfirmasi, masih enggan memberikan penjelasan lebih jauh. Kasus ini semakin menambah panjang daftar kekerasan terhadap jurnalis di Sumatera Utara.
Vicktor menilai, aparat penegak hukum harus segera menunjukkan langkah nyata agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan Pers.
“Kematian Nico adalah alarm keras. Negara harus hadir untuk melindungi jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya,” tutup Vicktor.
Reporter: Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini