Radar007 | PURBALINGGA – Sebuah toko modern Indomaret di jalan alun-alun Purbalingga, Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diprotes konsumen. Ia komplain lantaran ada perbedaan harga barang di rak dengan harga di kasir, saat membeli celana dalam, pada Jumat (5/9/2025) malam pukul 22.00 WIB.
“Kurangajar ini, saya enggak habis pikir, beli celana dalam di Indomaret, jelas-jelas harga barang di rak tertera Rp 44.300, namun saat saya bayar di kasir harga berubah menjadi Rp 93 ribu,” tutur Adi, konsumen.
Kemudian Adi menanyakan terkait harga tersebut kepada kasir. Dikatakan Adi, jawaban kasir tidak masuk akal.
“Maaf pak, salah naroh,” tutur Adi menirukan perkataan kasir.

Hal tersebut, sontak membuat geram Adi selaku konsumen. Menurut Adi, ada dugaan kuat kesengajaan pihak Indomaret meletakan harga produk di rak yang kemudian berubah dengan harga tinggi saat membayar di kasir.
“Ini kalau belinya satuan pasti ketahuan, coba kalau belanjanya borongan macam-macam produk, tidak ketahuan, kecuali dia cek di struk pembayaran, tapi kebanyakan masyarakat tidak cek harga di struk pembayaran. Kalau begini, sudah berapa banyak konsumen yang dirugikan,” ujarnya.
Edi Bondan dari BPAN-LAI Jawa Tengah, mengatakan bahwa yang dilakukan pihak Indomaret tersebut jelas telah merugikan konsumen.
“Adanya persoalan ini, Indomaret diduga telah melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Kami berencana mengambil langkah hukum,” ungkap Bondan.
Sampai saat ini menjadi kontroversial hingga viral, pihak Indomaret masih belum bersedia berkomentar atas keresahan konsumen tersebut.
Hingga berita ini diturunkan pada Senin (8/9/2025), pihak manajemen Indomaret setempat sampai saat ini, juga masih bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.
Masyarakat mendesak Dinas Perdagangan Kabupaten Purbalingga maupun aparat penegak hukum segera turun tangan, agar praktik nakal yang merugikan konsumen ini tidak terus berlarut-larut.[Red]
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini