SIBIRUBIRU - Radar007.co.id || | Aktivitas perjudian jenis Dadu Putar di Simpang Dolat, Desa Peria-ria, Kecamatan Sibirubiru, Kabupaten Deliserdang, tetap eksis beroperasi. Padahal, atas aktivitas praktik perjudian itu sangat meresahkan masyarakat setempat terkhusus kaum ibu-ibu.
Warga setempat yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa mereka ( warga ) telah berulang kali melaporkan keberadaan lokasi perjudian yang beroperasi di warung milik Epin Tarigan ke Polsek Biru-Biru melalui Bhabinkamtibmas atas dampak negatif dari perjudian tersebut, namun pihak Kepolisian Sektor Biru-Biru tetap saja tutup mata dan telinga atas aktivitas itu.
" Sudah lama kali buka perjudian itu bang. Kemarin dari pagi sampe tengah malam, dan sekarang dari siang sampe malam, dan terkadang kalau rame pemain sampe juga sampe pagi," terang warga yang mengaku bermarga Tarigan kepada wartawan Senin (22/9/2025).
Labih lanjut Tarigan menerangkan, kalau gelanggang judi dadu itu sempat berhenti sejenak dikarenakan masuk media." Kemaren sempat berhenti sejenak bang karena infonya masuk media online. Sempat datang dua orang oknum Polisi kelokasi untuk memberikan himbauan kepada yang punya warung agar jangan dibuka lagi. Tapi dua hari kemudian buka kembali," Jelasnya.
Akibat beroperasinya kembali praktik judi dadu di simpang dolat itu menimbulkan asumsi negatif di tengah- tengah kalangan masyarakat, dan menuding Bhabinkamtibmas dan Kanit Reskrim dan Kapolsek Biru-Biru menerima "Upeti " dari panitia judi tersebut. " Kalau enggak mendapat siraman mana mungkin mereka berani buka bang. Soalnya di desa kami ini ( periaria-red) ada Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang tiap hari mengawasi situasi dan kondisi di desa kami ini terutama praktik ilegal dan perbuatan kriminalitas," Ujar Tarigan.
Hingga berita ini diturunkan, Selasa (23/9//2025), Kapolsek Biru-Biru AKP Nathanael Sitepu belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.
Sikap diam Kapolsek Biru-Biru dinilai tidak sejalan dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menjalin sinergi dengan media.
Terkait hal ini, masyarakat minta Kapolresta Deliserdang dan Kapolda Sumut ambil alih atas penindakan judi dadu putar di Sp. Dolat desa Periaria, karena menyangkut dengan penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya peningkatan angka kriminalitas di desa tersebut. (Tim 007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini