Radar007 | Aceh Timur – Dugaan kasus penipuan puluhan juta terhadap masyarakat Aceh Timur berkedok Lembaga Prabu Satu bergulir menuai perhatian publik. Kejadian ini berawal oknum bendahara inisial NN alias Nana DPW Prabu Satu Aceh Timur menelpon salah satu korban dan korban merasa mencurigakan merasa dilarang membuat rekaman agar tidak memberikan informasi kepada siapapun termasuk awak media.
Berikut adalah poin-poin utama dari informasi yang berikan kepada media ini melalui LSM Investigasi BAI (Badan Advokasi Indonesia) dari akun WhatsApp pada Jum'at (26/9) malam.
Daftar Nama-nama Masyarakat di Tipu hingga Puluhan Juta
1. MUHAMMAD ANANDA Rp.1.600.000,00
2. NURBAYANI Rp.1.600.000,00
3. MUNAWIR Rp.1.600.000,00
4. Nurlela Rp.1.600.000,00
5. FADHIRA Rp.600.000,00
6. AYU SUBTIAH Rp.1.900.000,00
7. VIRA AGUS TINA Rp.1.600.000,00
8. FATHIMAH Rp.1.500.000,00
9. DIANA Rp1.600.000,00
10. FITRI Rp.600.000,00
11. MUHAMMAD RIZKI Rp.1.600.000,00
12. SAFRIYANTI Rp.1.900.000,00
13. RAUZATUL JANNAH Rp.1.900.000,00
14. ZATULMUNA Rp.1.500.000,00
15. KHAIRIAHRp.1.500.000,00
Badan Advokasi Indonesia (BAI) telah melakukan investigasi terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum NN Bendahara dan ketua Prabu Satu DPC Aceh Timur belum ada niat itikad baik untuk mengembalikan setelah kordinasi yang baik antara LSM. Berdasarkan hasil LSM Investigasi BAI menemukan adanya laporan dan bukti yang siap dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Kami memiliki bukti yang kuat hasil investigasi berbentuk bukti fisik, chat, dan video yang menunjukkan pelaku meyakinkan korban untuk melakukan penipuan,” ujar Nyakli Maop Tim Investigasi BAI Aceh Timur kepada media ini (27/9/2025).
Hasil investigasi Tim Satgasus BAI dan langkah yang akan dilakukan
Satgasus BAI membenarkan adanya dugaan tersebut berdasarkan hasil investigasi
- Konfirmasi dan Bukti Razali alias Nyakli Maop seorang Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM),
- Membenarkan adanya laporan dan bukti yang siap dipertanggungjawabkan kepada publik,
- Langkah lanjutan Nyakli Maop menyatakan bahwa timnya akan mendalami kasus ini dan melaporkannya kepada pihak penegak hukum.
BAI juga telah meminta penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan memproses oknum-oknum yang terlibat. Mereka juga berencana untuk mendampingi korban ke ranah hukum dari hasil investigasi menunjukkan adanya bukti yang cukup dugaan kasus puluhan masyarakat Aceh Timur ke pihak kepolisian.
Agus Naini adalah satu Tim satgasus investigasi untuk Wilayah Provinsi Aceh mengatakan bahwa membenarkan adanya pelaporan masyakarat di Aceh Timur.
“Nanti kita paparkan jika sudah diperlukan saat pelaporan kepolisian dan bukti siap dipertanggungjawabkan,” ucap Agus Naini.
Masih Agus Naini, kasus dugaan penipuan di Aceh Timur dimana sebuah lembaga advokasi (BAI) telah mengumpulkan bukti dan berencana menindaklanjuti kasus ini ke ranah hukum.
“Kami dari tim satgasus investigasi telah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait kasus ini agar bisa di selesaikan dengan cara yang mengutamakan musyawarah untuk mufakat agar tidak ada yang di rugikan dalam kasus ini jika juga mendapatkan hasil yang maksimal. Jika Maka kami akan mendampingi korban ke ranah hukum,” tutupnya.
(MF007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini