Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Diduga Tidak Mengantongi Izin, Polres Binjai Dan Forkompinda Diminta Grebek Diskotik Samudera Selatan

ket gambar : diskotik samudra selatan 

BINJAI - Radar007.co.id ||  Polres Binjai bersama Forkompinda didesak untuk turun dan melakukan penindakan terhadap Diskotek Samudra Selatan yang berada di kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai.

Desakan itu menyikapi diduga adanya peredaran bebas pil ekstasi pada tempat hiburan malam yang diduga belum mengantongi izin tersebut.

"Baru - baru mereka buka belum berani terang-terangan jual inex bang, setelah tiga Minggu berjalan mereka sudah nekat menyediakan inex dengan harga 300 perbutir, itupun mereka jual sama orang yang dikenal," ucap Roy salah seorang pengunjung, Sabtu (06/08/2025).

Masih kata dia, tidak jauh dari lokasi tempat hiburan malam tersebut, ada lokasi yang diduga dijadikan barak narkoba, dibarak itu juga mereka menyediakan pil inex dengan berbagai merek.

" Kalau di dalam tidak ada jual inex bang, kami belinya ke barak, soalnya tidak jauh dari sini bang," ucapnya lagi.

Selain rawan narkoba, ternyata diskotik dan tempat hiburan malam tersebut kerap kali didapati pengunjung yang masih dibawah umur. Hal ini dirasa sangat jelas berdampak negatif terhadap moral anak bangsa.

Hal ini yang kami khawatirkan akan merusak moral anak Bangsa, karena sangat rentan dan berseberangan dengan budaya di Binjai menjunjung tinggi nilai religius dan berbudaya,” ujarnya.


Menurut warga, tempat hiburan malam samudera Selatan telah menuai kontroversi di tengah publik, tapi tetap eksis beroperasi walaupun sudah beberapa kali dilakukan razia oleh Polres Binjai.

Bahkan pengunjung yang positif pemakai narkoba dan bahkan telah dilakukan penangkapan bandar narkoba jenis pil ekstasi dilokasi tempat hiburan malam tersebut.

Hal ini membuktikan diduga ada sekelompok orang yang membekengi dan memanfaatkan tempat hiburan malam ini sebagai ladang penghasilan. Kami sebagai warga sangat kecewa dengan fenomena yang terjadi di tempat diskotik tersebut,” ucap warga sekitar yang enggan memberi tahu namanya.

Kami mendesak Polres Binjai serta forkopimda Binjai segera menutup diskotik Samudera Selatan sebab diketahui diskotik tersebut tidak memiliki kelengkapan izin yang jelas. Forkopimda Binjai harus konsisten melawan kemaksiatan di Kota Binjai, ungkap warga.

(Red)
© Copyright 2022 - Radar007