Batu Bara | Radar007.co.id –
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara menggelar koordinasi strategis bersama PT. Prima Pengembangan Kawasan (PPK), Selasa (16/09/2025).
Pertemuan ini menitikberatkan pada kewajiban Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) terkait proyek pengembangan Tahap IB tahun 2025.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam memastikan kepatuhan pajak berjalan tepat waktu sekaligus mendukung kelancaran investasi swasta di daerah.
Plt. Kepala Bapenda, Dr. Mei Linda Suryanti Lubis, S.STP., M.A.P., menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan dunia usaha agar setiap kewajiban pajak dapat dipenuhi tanpa hambatan.
“Kepatuhan PT. PPK dalam menyelesaikan BPHTB bukan hanya berdampak pada kelancaran proyek, tetapi juga memberi kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada akhirnya kembali untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Batu Bara,” ujar Kepala Bapenda.
Melalui koordinasi ini, Pemkab Batu Bara berharap tercipta iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkeadilan sehingga pembangunan proyek Tahap IB tahun 2025 benar-benar membawa manfaat luas bagi masyarakat.
Sumber : Humas Bapenda Batu Bara
Reporter : Erwanto
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini