Catatan Redaksi

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi

Iklan Disini

Breaking News

Bantahan Jenaka dan Klarifikasi Setengah Hati Soal Dugaan Pungli Oknum Polres Batu Bara, Masyarakat: Ini Bukan Jawaban, Tapi Cermin Kebusukan Sistemik

Batu Bara |Radar007.co.id -
Setelah mencuatnya laporan dugaan permintaan uang fantastis oleh oknum penyidik Unit PPA Polres Batu Bara, publik kini semakin geram menyusul klarifikasi via video oleh pihak Humas Polres Batu Bara, yang dinilai tidak menjawab substansi dan justru menimbulkan gelombang kritik baru di tengah masyarakat. Rabu, ( 24/09/2025 ) 

Sebelumnya, dugaan mengemuka bahwa penyidik yang menangani perkara perempuan dan anak meminta uang sebagai “biaya cabut perkara”, meskipun antara korban dan pelapor telah berdamai secara kekeluargaan. Angka yang disebut bahkan tergolong fantastis dan di luar ketentuan prosedural.

Tanggapan Koresponden Lapangan, Koresponden Awak Media yang terjun langsung menyebut bahwa informasi mengenai dugaan pungli ini telah dikonfirmasi dari lebih dari satu narasumber dan bukti rekaman percakapan, termasuk pihak keluarga yang merasa ditekan secara halus untuk menyetujui “uang damai” sebagai syarat administrasi.

“Bukan soal perdamaian, Bang. Itu sudah selesai. Tapi malah diminta duit untuk cabut laporan. Alasannya katanya prosedur. Tapi tidak pernah ditunjukkan aturan tertulisnya,” ungkap salah satu pihak terlapor kepada media.


Klarifikasi Humas: Menambah Luka

Pihak Humas Polres merilis video klarifikasi, namun sayangnya isi video tersebut tidak menyentuh inti permasalahan. Tidak ada pemaparan tentang mekanisme internal, status pemeriksaan etik, atau transparansi penanganan. Video itu justru dinilai cenderung membela institusi tanpa investigasi terbuka.

Banyak kalangan menilai video tersebut sebagai “bantahan jenaka” yang lebih seperti “konten hiburan instansi” ketimbang klarifikasi hukum.


DS : Kalau Tak Ada Bau, Tak Mungkin Ada Asap

Seorang yang dikenal aktif dibidang Jurnalist dan mediator di Kabupaten Batu Bara, DS, ikut angkat bicara. 
Ia menegaskan bahwa kejadian ini hanya mungkin muncul karena ketidakpercayaan publik terhadap transparansi proses hukum di daerah.

"Kalau tidak ada yang mencurigakan, masyarakat tidak mungkin ramai. Kalau semua jernih, kenapa tidak dibuka saja prosesnya? Jangan cuma muncul lewat video tanpa isi,” tegas DS.

Ia menilai bahwa reaksi defensif yang muncul hanya memperkuat kecurigaan bahwa masalah ini lebih dalam dari yang tampak di permukaan.

Ibarat kata "karena ketahuan muncul lah pernyataan" kalau memang tidak benar kenapa heboh dan kepanasan? Mana oknum yang meminta uang? Kemana semua mereka? 
Apa media yg menerbitkan berita oknum juga sudah di panggil dan dimintai keterangan? Informasinya ada rekaman percakapan soal ini dan ada kesaksian rekan pers juga yang membenarkan peristiwa dugaan cawe cawe biaya dan praktik kotor ini. 


Desakan Audit dan Tindakan Tegas

Masyarakat dan lembaga sipil kini mendorong Propam Polda Sumut dan Kompolnas untuk segera turun tangan dan melakukan pemeriksaan internal secara menyeluruh, tanpa pandang bulu.

Jika Polri ingin mengembalikan kehormatan, maka yang dibutuhkan bukan klarifikasi dangkal, tapi keberanian mencabut praktik busuk dari dalam. 

( Erwanto / Tim ) 


© Copyright 2022 - Radar007