Pancur Batu -Radar007.co.id || 200 orang Warga Nahdlatul Uama dari Tujuh Ranting Kecamatan Pancur Batu hadir diacara Gelar Deklarasi Mosi Gak Percaya menuntut Ketua MPC N.U Pancur Batu Munirwan untuk mundur Sabtu 27/9 di Mesjid Nur Hidayah Dusun 3 Desa Tuntungan 1. Munirwan digadang-gadang Sebagai Pemimpin yang tertutup tak jujur dan tak amanah telah menjabat dua priode. Dan pada Musyawarah Pemilihan Pengurus MWC NU yang digelar 21/9 Minggu lalu Munirwan Menang terpilih, namun tak dapat pengakuan dari banyak warga NU Pancur Batu terkesan curang .
Acara dilaksanakan setelah Solhat isya berjamaah Dan dibuka ditandai dengan Pembacaan Selawat Tibil Kulub dan dipandu Oleh Misdi selalu protocol acara.
Disela Acara, Ismayadi selaku Rois yang baru terpilih memaparkan dasar penyebab terjadinya Acara mosi tak percaya kepada Munirwan.
Selanjutnya Kyai Ahmad Rifai yang merupakan Tokoh NU Pancur Batu pada kesempatannya menyatakan pentingnya menegement yang baik dalam sebuah Organisasi.
Selanjutnya doa Oleh Al Ustad ALWildan Saragih.
Acara ditutup dengan Pembacaan Deklarasi bersama point point tuntutan yang dipandu Oleh Ketua Ranting NU Desa During Tinggal Musriadi.
DiHarpakan kepada bapak Bupati Deli Serdang untuk segera mengambil sikap dan ketua PC NU Deli Serdang untuk membatalkan hasil musyawarah pemilihan pengurus MWC NU kecamatan pancur batu periode 2025 -2030
Selepas Acara seorang tokoh Masyarakat Tuntungan I Zainul yang juga warga NU kepada wartawan menyatakan Bupati Deliserdang Penting terkonfirmasi hal ini, khususnya terkait masalah anggaran Rp. 50 juta dari Bupati untuk Program Organisasi yang tak dapat dipertanggung jawabkan Munirwan.
"Jika uang 50 juta itu tidak juga dapat dipertanggungjawabkan Munirwan, tak menutup kemungkinan Dia Akan diadukan oleh 7 ketua ranting pasal penggelapan ", ungkap Zainul. (Tim007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini