Labura, Radar007.co.id || Peredaran narkoba semangkin membuat gelisah warga di tiga Desa di Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu (Labura), kepolisian resort (Polres) Labuhanbatu, sampai hampir dua pekan belum juga dapat mengungkap terkait laporan masyarakat meski sudah di informasikan melalui konfirmasi dan rilis terbit pemberitaan pada media massa terkait para terduga bandar narkoba AR dan AI di Desa Sidua-dua, terduga bandar UCK dan EU Desa Simangalam, dan terduga bandar LS di linkungan panjang bidang, sekarang sudah bergeser di Jalinsum PU Kelurahan Gunting Saga.
Kegelisahan itu diungkapkan salah satu warga yang tak mau namanya disebutkan demi keamannya, bahwa para terduga bandar narkoba sudah semangkin gencar mencari tau kebocoran informasi kepada wartawan terkait kegiatan ilegal mereka, dengan harapan yang besar dari Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., bisa memahami kondisi warga semangkin terdesak dan kwatir apabila para terduga bandar narkoba terlebih dahulu mengetahui keberadaannya.
"Bang, gawat ini bang. Terduga bandar narkoba itu, sudah mulai mencari tau siapa yang memberikan informasi sama wartawan. Jadi bang, kayak mana hendaknya, kalau bisa pihak Polres Labuhanbatu copat maunya bertindak, sebelum awak yang ketahuan deluan sama mereka (terduga bandar narkoba-red) hajablah awak ini bang!" Jelas, warga gelisah yang tak mau dicatut namanya dalam pemberitaan, Rabu (27/8/2025).
Warga juga menambahkan penjelasannya, sejak Jum'at, 22 Agustus 2025 para terduga bandar sudah mulai memasang mata-mata mereka untuk mencari tau keberadaan warga, sehingga membuat mereka (warga-red) gelisah tingkat dewa atas acaman para terduga bandar narkoba sabu-sabu.
"Kalau tak salah bang, setelah pemberitaan Abang yang kedua itu, disitulah mulai mereka gencar mencari tau kami sebagai informan yang membocorkan aktivitas peredaran narkoba di Kualuh Selatan ini sama media. Jadi, macam manalah itu bang, sedangkan pihak Polres Labuhanbatu masih belum ada tindakan sudah hampir dua Minggu?" Cetus, warga dengan nada bimbang penuh tanda tanya besar.
Sikap gelisah warga di tiga Desa Kualuh Selatan, Sidua-dua, Simangalam, dan Kelurahan Gunting saga, mendapat sorotan Ketua Lembaga Prekursor Anti Narkotika Sumatera Utara (LPAN SUMUT), Evi Tanjung, semestinya Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, dan Kasatres Narkoba Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, dan jajarannya tidaklah serta merta mengabaikan kegelisahan warga di tiga Desa Kualuh Selatan Labura, terkait bebasnya peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Kapolres Labuhanbatu dan jajarannya, semestinya tidak mengabaikan kegelisahan warga akan keselamatan mereka yang sudah mulai teracam dengan sikap para terduga bandar narkoba yang sudah mulai gencar mencari tau akan kebocoran informasi kepada wartawan," tutur, Evi Tanjung.
Ketua LPAN SUMUT, Evi Tanjung, menyayangkan atas lambatnya sikap tindakan yang diambil Polres Labuhanbatu dalam mengungkap para terduga bandar narkoba di Kualuh Selatan Labura, sampai masyarakat sebagai mitra polisi dalam pemberantasan narkoba menjadi teracam kenyamanannya sebagai informan bagi pihak media dan APH.
"Kalau kondisi masyarakat sudah pada tingkat galau dan gelisah atas kenyamanan mereka sudah teracam sebagai informan terkait peredaran narkoba di Desa dan tempat tinggal mereka, itu bukti sikap lambat pihak kepolisian dalam mengambil tindakan cepat dan terukur dari para terduga bandar narkoba yang sudah mengancam semua aspek keamanan warga disitu.”Pungkas, Evi Tanjung kepada wartawan, melalui komunikasi telepon WhatsApp.
Besar harapan warga di tiga Desa Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara, berharap Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala dan Kasatres Narkoba Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri dan jajaran Polseknya, sesegera mungkin dapat menangkap para terduga bandar narkoba yang sudah mengacam masa depan generasi muda anak mereka, hingga timbulnya berbagai bentuk kejahatan, dimana terduga bandar merasa mereka sudah memiliki bekingan dan jaringan kuat pada oknum APH, sehingga kondisi ini yang membuat warga semangkin gelisah.
(Totam)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini