Labura, Radar007.co.id || Peredaran narkoba yang terus kian meresahkan masyarakat hampir seantero wilaya di negara Kesatuan Republik Indonesia ini, namun tidak menyurutkan Kepolisian Sektor (Polsek) Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) yang di pimpin AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., dan jajarannya untuk mengungkap penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya, dimana dalam dua hari berturut-turut berhasil menangkap pelaku kejahatan tersebut.
Pengungkapan Polsek Kualuh Hulu dalam mengamankan para terduga tersangka kasus narkoba diantaranya; Mulkan Syahbana Tanjung (43) warga Dusun IVB Simpang Durian Desa Gunung Melayu, dan Jesa One Manuel Purba (29) warga Jl. Jala Permai 10 Blok 8 No. 77 Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, dimana keduanya masih dalam proses pengembangan dan penyelidikan atas kepemilikan barang bukti narkoba yang ada mereka, guna mengungkap jaringan besar gembong narkoba.
Keberhasilan Polsek Kualuh Hulu, dalam mengamankan dua terduga tersangka yang diduga kuat melakukan transaksi narkoba bermula dari informasi masyarakat yang menyampaikan, adapun dua terduga tersangka diantaranya; Mulkan Syahbana Tanjung, diamankan di dusun sembilan kampung tengah Sidua-dua dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan jenis sabu-sabu dengan berat bruto 7,97gram, satu buah timbangan elektrik, satu buah sekop terbuat dari pipet, serta uang sebesar Rp 95ribubrupiah. Kemudian Jese One Manuel Purba, dua bungkus plastik klip transparan besar diduga berisi sabu, dan tiga bungkus plastik klip transparan diduga sabu dengan berat bruto 30,35gram, dua butir pil diduga ekstasi, satu plastik klip kosong ukuran besar, satu buah dompet warna kuning, dan satu unit hp merk Oppo.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP. Nelson Silalahi, S.H., M.H., menjelaskan, setelah menerima Laporan Informasi (LI) dari masyarakat, langsung memperintahkan jajaran Tim Reserse kriminal (Reskrim) di pimpin IPDA. Ramadhan Hilal, S.E., menuju tempat dimana para tersangka melakukan transaksi narkoba sesuai perintah pimpinan dan informasi masyarakat, dihari Jum'at, 22 Agustus 2025 sekira pukul 21.45 WIB di dusun sembilan Sidua-dua dan hari Sabtu, 23 Agustus 2025 sekira pukul 04.30 WIB di jalinsum depan Alun-alun Aek Kanopan, ditempat dan waktu yang berbeda.
"Setelah kita (Polsek-red) menerima informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba, maka kita langsung perintahkan tim untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dimana tim langsung di pimpin oleh Kanit. Reskrim, di waktu dan tempat yang berbeda-beda, satu tersangka di amankan di Desa Sidua-dua, dan satunya di jalan lintas Sumatera Utara, depan Alun-alun Aek Kanopan," jelas, Kapolsek Kualuh Hulu, Nelson Silalahi, Sabtu (23/8/2025)
Ia, juga menambahkan penjelasannya, akan terus bersinergi dengan masyarakat, serta berupaya bagaimana berkomitmen untuk terus dapat mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya, Kecamatan Kualuh Hulu dan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
"Kami (Polsek-red) Kualuh Hulu, tetap akan berusaha bersinergi bersama masyarakat dalam mengungkap peredaran narkoba dan penyalahgunaannya." Tegas, Nelson Silalahi.
Keberhasilan pengungkapan dua terduga tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba jenis sabu-sabu oleh Polsek Kualuh Hulu, menjadi sebuah apresiasi dari masyarakat dalam mencegah banyaknya timbul kejahatan dan dugaan tindak pidana yang banyak merusak tatanan kehidupan sosial ditengah-tengah masyarakat, dimana diantaranya; tindak pidana pencurian, kekerasan dalam rumah tangga, begal, dan terancamnya masa depan suatu generasi muda bangsa.
(Totam)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini