Deli Serdang - Radar007.co.id || Diduga kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Biru biru merestui kegiatan aktifitas mesin judi ikan- ikan yang beroperasi dengan penuh kepercayaan diri oleh pengelola/bandar judi tanpa ada rasa takut dengan hukum di negara ini. Rasa aman yang di rasa sang pengelola hingga tak pernah menghiraukan keresahan warga di sekitar dan hanya memikirkan keuntungan pribadinya sendiri .
Adapun salah satu lokasi perjudian tembak ikan terpantau tim investigasi ,ada di warung sebelah SPBU Ajibaho yang terpantau ramai serta di duga meraup keuntungan jutaan rupiah setiap harinya.
Seorang warga sebut aja Poltak saat ditemui di sekitar lokasi mengatakan bahwa lokasi perjudian mesin tembak ikan sudah beroperasi lama .
“Sudah lama Lae ,buka nya aja sampai 24 jam , para penikmat judi mesin ikan ikan mana ada takut nya ,dan sepertinya para penikmat judi mesin ikan ikan ini sudah tahu dan nggak akan mungkin APH dari Polsek si biru biru datang ,sama sama sudah taulah Lae" ujar Poltak. saat ditemui wartawan tak jauh dari lokasi judi Ajibaho tersebut.
Lanjutnya, dikatakannya bahwa kegiatan judi mesin ikan ikan ini milik salah seorang berinisial w.
" Rata- rata mesin di sini mesin Wenda Lae, Bos Wenda orang kuat ini Lae, makanya dia aman sentosa dan tidak ada merasa takut dengan pihak Polisi khususnya Polsek si Biru biru" jelasnya. .
Dikatakannya, meski Kapolda Sumut memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak mentolerir semua jenis judi yang ada di Sumatra Utara ini.Tapi kenapa Polsek si biru biru malah terkesan merestui kegiatan yang di larang tersebut sedangkan masyarakat sangat berharap kepada pihak kepolisian untuk serius menindak aktifas yang akan selalu membuat keresahan warga ini .
“Tolonglah pak Kapolsek segera turun menggerebek dan menangkap pengelola beserta para pamain judi ikan – ikan itu. Sebab, sudah sangat meresahkan warga.”pungkas nya.
Terpisah, Kanit Resrim Polsek Biru – Biru, Ipda Alexander Sembiring saat di konfirmasi lewat via WhatsApp memilih diam membisu ,Minggu (24 Agustus 2025).
Di hari yang sama dengan waktu yang berbeda ,awak media mencoba konfirmasi kepada Kapolsek biru biru AKP, Natanael Sitepu juga membisu .
Masyarakat juga berharap kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Deli Serdang untuk segera turun tangan ,karna di duga Kapolsek tidak mampu untuk menjadi pengayom keamanan dan keresahan masyarakat di daerah kec, biru biru ,tutup Poltak .
Dalam kesempatan ini , Praktisi Hukum Prof . sutan Nasomal .S.H .M.H mengatakan : jika itu permintaan Masyarakat Deli Serdang khususnya Masyarakat kecamatan biru -biru ,Kepolisian Sektor Polsek Biru - biru harus segera bertindak agar kepercayaan masyarakat kepada institusi polri bisa kembali dan Tidak dinlai bobrok oleh masyarakat ",Tegas Prof sultan.(Tim 007)
Social Header
Catatan Redaksi
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita, anda dapat juga mengirimkan artikel atau berita sanggahan dan koreksi kepada redaksi kami, sebagaimana diatur dalam pasal 1 ayat (11 dan 12) undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email Redaksi atau Hubungi No telpon tercantum di bok redaksi
Link List
Iklan Disini